Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan penangkapan tersebut. “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam proses hukum, KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelum kejadian ini, KPK telah melakukan beberapa operasi OTT sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rangkaian OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut:
Daftar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Tahun 2026
OTT Pertama: Pada tanggal 9-10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT Kedua: Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
OTT Ketiga: Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT Keempat: Pada 4 Februari 2026, OTT dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
OTT Kelima: Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT Keenam: Diungkap pada 5 Februari 2026, OTT terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT Ketujuh: Diungkap pada 3 Maret 2026, saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT Kedelapan: Masih di bulan Ramadhan, KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
OTT Kesembilan: Dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul Auliya kemudian menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.







