Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    60 Soal Ujian PKN Kelas 6 2026 dan Kunci Jawaban ASAJ

    13 April 2026

    5 Fenomena Populer: Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun – Siswa SMP Tewas Akibat Ledakan Senjata

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK dalam OTT

    13 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 13 April 2026
    Trending
    • 60 Soal Ujian PKN Kelas 6 2026 dan Kunci Jawaban ASAJ
    • 5 Fenomena Populer: Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun – Siswa SMP Tewas Akibat Ledakan Senjata
    • Bupati Tulungagung Ditangkap KPK dalam OTT
    • Prabowo Berangkat ke Rusia Bahas Pembelian Minyak
    • China Menghukum Mati Pemimpin Perdagangan Narkoba Prancis
    • Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Keutamaan Ibadah Haji
    • Cegah Penyebaran Campak, 290 Ribu Tenaga Kesehatan Dijadikan Sasaran Imunisasi MR
    • Harga air kemasan bisa melonjak 45% akibat kenaikan harga plastik
    • 5 Fakta Menarik Pabrik Kendaraan Listrik VKTR: Milik Bakrie Grup & Investasi Besar
    • Pesona Oeluan: Spot Healing di Hutan Alami
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cegah Penyebaran Campak, 290 Ribu Tenaga Kesehatan Dijadikan Sasaran Imunisasi MR

    Cegah Penyebaran Campak, 290 Ribu Tenaga Kesehatan Dijadikan Sasaran Imunisasi MR

    adm_imradm_imr13 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kementerian Kesehatan Mulai Lakukan Imunisasi Campak dan Rubella untuk Tenaga Kesehatan

    Kementerian Kesehatan resmi memulai pelaksanaan imunisasi campak dan rubella (MR) bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta dokter internship mulai 10 April 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi perlindungan kelompok berisiko tinggi di tengah masih ditemukannya kasus campak di sejumlah wilayah.

    Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga kesehatan merupakan kelompok yang rentan karena berada di garis depan pelayanan. “Kementerian Kesehatan senantiasa berupaya melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan karena merupakan kelompok yang sangat beresiko terhadap penularan campak,” ujarnya pada konferensi pers secara daring, Jumat (10/4/2026).

    Sasaran Lebih dari 290 Ribu Tenaga Kesehatan

    Program imunisasi ini menargetkan jumlah sasaran yang besar, mencakup berbagai kategori tenaga kesehatan. Rinciannya meliputi:

    • 39.212 tenaga medis
    • 223.150 tenaga kesehatan
    • 28.321 dokter umum dan dokter gigi intensif

    Jika dijumlahkan, total sasaran mencapai lebih dari 290 ribu orang di seluruh Indonesia. “Imunisasi MR ini akan diberikan pada 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi,” kata Andi. Selain itu, dokter internship di seluruh Indonesia juga menjadi bagian dari program ini, mengingat mobilitas dan interaksi mereka yang tinggi dalam layanan kesehatan.

    Pelaksanaan di Fasilitas Kesehatan Tempat Bekerja

    Pelaksanaan imunisasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit tempat tenaga medis dan tenaga kesehatan bekerja. Pendekatan ini dipilih untuk memudahkan akses dan mempercepat cakupan imunisasi. Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan lain juga ditunjuk sebagai wahana bagi dokter internship.

    Kementerian Kesehatan menetapkan ketentuan teknis pemberian vaksin berdasarkan riwayat imunisasi sebelumnya. Skema ini bertujuan memastikan setiap tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan optimal. Ketentuannya adalah:

    • Tenaga kesehatan dengan riwayat 2 dosis: tidak perlu vaksin tambahan
    • Riwayat 1 dosis: diberikan 1 dosis tambahan
    • Belum pernah imunisasi: diberikan 2 dosis

    Pemberian dilakukan dengan interval minimal 28 hari untuk dua dosis, dengan dosis 0,5 ml secara subkutan.

    Kasus Masih Ditemukan

    Pelaksanaan imunisasi ini juga didorong oleh fakta bahwa kasus campak masih ditemukan di fasilitas kesehatan. Direktur Utama RS Adam Malik Medan, dr. Zainal Safri, menyebut masih ada kasus yang ditangani di rumah sakitnya. “Kalau kita lihat perkembangan campak persis seperti yang disampaikan Pak Dirjen, di kami sendiri di awal bulan sampai sekarang itu ada 22 kasus,” ujarnya.

    Hal ini menunjukkan bahwa tenaga kesehatan tetap berada dalam risiko paparan, terutama di wilayah dengan riwayat kasus. Imunisasi MR bagi tenaga kesehatan tidak hanya bertujuan melindungi individu, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan kesehatan. Dengan tenaga kesehatan yang terlindungi, risiko penularan di fasilitas layanan kesehatan dapat ditekan.

    Selain itu, langkah ini juga diharapkan mencegah terjadinya penularan pada kelompok dewasa yang sebelumnya mungkin belum memiliki riwayat imunisasi lengkap. Program ini menjadi bagian dari strategi yang lebih luas dalam mengendalikan campak di Indonesia, terutama di tengah fase penurunan kasus yang masih memerlukan kewaspadaan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Tunda! Waktu Terbaik Vaksinasi Sebelum Berangkat Haji

    By adm_imr13 April 20260 Views

    BFLF ajak ASN Donorkan Darah, Stok Menipis Pasca-Lebaran di Banda Aceh

    By adm_imr13 April 20261 Views

    Anak Telan 30 Magnet, Dokter Gia Pratama Beri Peringatan Ini untuk Orang Tua

    By adm_imr12 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    60 Soal Ujian PKN Kelas 6 2026 dan Kunci Jawaban ASAJ

    13 April 2026

    5 Fenomena Populer: Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun – Siswa SMP Tewas Akibat Ledakan Senjata

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK dalam OTT

    13 April 2026

    Prabowo Berangkat ke Rusia Bahas Pembelian Minyak

    13 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?