Respons Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap CSR Bank Jatim
Enam fraksi di DPRD Kabupaten Malang merespons minimnya Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh Bank Jatim. CSR tersebut hanya berupa satu unit truk sampah untuk Pemkab Malang. Hal ini dianggap tidak sebanding dengan keuntungan Bank Jatim, yang mengelola dana APBD Pemkab Malang tahun 2025 sebesar Rp 5 triliun.
Yang paling aktif dalam menyuarakan isu ini adalah Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Ia merespons desakan dari LSM Pro Desa untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adeng menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah permintaan yang tidak pantas, tetapi upaya untuk memperjelas tanggung jawab Bank Jatim.
“Kami siap menggalang kekuatan ke fraksi lainnya. Ini bukan mengemis CSR, namun buat memperjelas,” ujar Adeng kepada Infomalangraya.com. Ia menilai bahwa mestinya Pemkab Malang mendapatkan kembali manfaat dari CSR yang layak, seiring dengan pengelolaan dana APBD sebesar itu.
Perbandingan dengan Perusahaan Swasta
Adeng membandingkan dengan perusahaan swasta yang lebih peduli terhadap pembangunan daerah. Ia menyoroti fakta bahwa bank yang mengelola APBD Rp 4 hingga Rp 5 triliun per tahun tidak menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan Kepanjen, yang menjadi basecamp untuk mengelola dana rakyat.
Jika tidak ada timbal balik, Adeng meminta Bupati Sanusi untuk melakukan migrasi gaji pegawai PPPK sebesar Rp 25 miliar per bulan ke Bank Artha Kanjuruhan (Arka), yang merupakan bank milik Pemkab Malang sendiri.
“Sejak tiga bupati (sejak tahun 2004), Kepanjen, sebagai ibu kota, tetap belum berkembang. Alun-alun saja belum punya, itu kan nggak pantas,” tegas Adeng.
Dukungan dari Fraksi Lain
Bukan hanya Adeng yang responsif terhadap wacana dibentuknya Pansus. Ir H Kholik MAP, Wakil Ketua DPRD dari PKB juga memiliki semangat yang sama. Menurutnya, PKB yang memiliki 11 kursi di gedung dewan akan mendukung terbentuknya Pansus CSR jika Bank Jatim tidak responsif terhadap kemajuan Kepanjen.
Gus Kholik menekankan pentingnya revitalisasi Kepanjen agar bisa menjadi kota penyangga bagi kecamatan lain. “Harus dipertegas. Bukan lagi bahas CSR, revitalisasi atau dana promosi. Yang penting, Kepanjen segera punya Alun-alun sendiri karena lokasinya sudah ada, yakni di belakang pendopo atau depan Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.
Sudarman, anggota dewan dari Partai Golkar, juga setuju bahwa CSR Bank Jatim harus dinaikkan. “Kami sepakat,” tutur Sudarman.
Dukungan dari Fraksi Demokrat dan Lainnya
Hadi Mustofa atau Gus Tof, anggota dewan tiga periode dari Partai Demokrat, juga siap mendukung. Sebagai ketua fraksi gabungan, yakni PKS dan Hanura, Gus Tof akan siap mendukung fraksi lain untuk membuat ‘hitung-hitungan’ sama Bank Jatim.
“Dua fraksi lainnya, Nasdem, dan Gerindra, juga siap mendukungnya. Misalnya, Ahmad Andi, anggota dewan empat periode dari Nasdem ini, mengatakan, mestinya Pemkab Malang itu dapat CSR dua kali lebih besar dari Pemkot Malang, yang dibangunkan alun-alun Rp 6 miliar.”
Andi juga menyarankan agar Bupati Sanusi melakukan migrasi gaji pegawai PPPK Rp 25 miliar per bulan ke Bank Arka, jika Bank Jatim tidak bersedia memberikan CSR sebesar Rp 12 miliar.
Feri Abdi Suseko, anggota dewan dari Gerindra, juga menilai bahwa CSR Bank Jatim yang berupa truk sampah dianggap tidak layak. “Mestinya, Bank Jatim itu tahu diri lah, berapa profit dari mengelola duit APBD Rp 5 triliun itu. Jika timbal baliknya, buat bikin Alun-alun di Kepanjen saja, itu ya ringan.”







