Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu
    • Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Desakan Pembentukan Pansus CSR Disetujui PDIP dan Lima Fraksi DPRD Kabupaten Malang

    Desakan Pembentukan Pansus CSR Disetujui PDIP dan Lima Fraksi DPRD Kabupaten Malang

    adm_imradm_imr1 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Respons Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap CSR Bank Jatim

    Enam fraksi di DPRD Kabupaten Malang merespons minimnya Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh Bank Jatim. CSR tersebut hanya berupa satu unit truk sampah untuk Pemkab Malang. Hal ini dianggap tidak sebanding dengan keuntungan Bank Jatim, yang mengelola dana APBD Pemkab Malang tahun 2025 sebesar Rp 5 triliun.

    Yang paling aktif dalam menyuarakan isu ini adalah Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Ia merespons desakan dari LSM Pro Desa untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adeng menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah permintaan yang tidak pantas, tetapi upaya untuk memperjelas tanggung jawab Bank Jatim.

    “Kami siap menggalang kekuatan ke fraksi lainnya. Ini bukan mengemis CSR, namun buat memperjelas,” ujar Adeng kepada Infomalangraya.com. Ia menilai bahwa mestinya Pemkab Malang mendapatkan kembali manfaat dari CSR yang layak, seiring dengan pengelolaan dana APBD sebesar itu.

    Perbandingan dengan Perusahaan Swasta

    Adeng membandingkan dengan perusahaan swasta yang lebih peduli terhadap pembangunan daerah. Ia menyoroti fakta bahwa bank yang mengelola APBD Rp 4 hingga Rp 5 triliun per tahun tidak menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan Kepanjen, yang menjadi basecamp untuk mengelola dana rakyat.

    Jika tidak ada timbal balik, Adeng meminta Bupati Sanusi untuk melakukan migrasi gaji pegawai PPPK sebesar Rp 25 miliar per bulan ke Bank Artha Kanjuruhan (Arka), yang merupakan bank milik Pemkab Malang sendiri.

    “Sejak tiga bupati (sejak tahun 2004), Kepanjen, sebagai ibu kota, tetap belum berkembang. Alun-alun saja belum punya, itu kan nggak pantas,” tegas Adeng.

    Dukungan dari Fraksi Lain

    Bukan hanya Adeng yang responsif terhadap wacana dibentuknya Pansus. Ir H Kholik MAP, Wakil Ketua DPRD dari PKB juga memiliki semangat yang sama. Menurutnya, PKB yang memiliki 11 kursi di gedung dewan akan mendukung terbentuknya Pansus CSR jika Bank Jatim tidak responsif terhadap kemajuan Kepanjen.

    Gus Kholik menekankan pentingnya revitalisasi Kepanjen agar bisa menjadi kota penyangga bagi kecamatan lain. “Harus dipertegas. Bukan lagi bahas CSR, revitalisasi atau dana promosi. Yang penting, Kepanjen segera punya Alun-alun sendiri karena lokasinya sudah ada, yakni di belakang pendopo atau depan Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.

    Sudarman, anggota dewan dari Partai Golkar, juga setuju bahwa CSR Bank Jatim harus dinaikkan. “Kami sepakat,” tutur Sudarman.

    Dukungan dari Fraksi Demokrat dan Lainnya

    Hadi Mustofa atau Gus Tof, anggota dewan tiga periode dari Partai Demokrat, juga siap mendukung. Sebagai ketua fraksi gabungan, yakni PKS dan Hanura, Gus Tof akan siap mendukung fraksi lain untuk membuat ‘hitung-hitungan’ sama Bank Jatim.

    “Dua fraksi lainnya, Nasdem, dan Gerindra, juga siap mendukungnya. Misalnya, Ahmad Andi, anggota dewan empat periode dari Nasdem ini, mengatakan, mestinya Pemkab Malang itu dapat CSR dua kali lebih besar dari Pemkot Malang, yang dibangunkan alun-alun Rp 6 miliar.”

    Andi juga menyarankan agar Bupati Sanusi melakukan migrasi gaji pegawai PPPK Rp 25 miliar per bulan ke Bank Arka, jika Bank Jatim tidak bersedia memberikan CSR sebesar Rp 12 miliar.

    Feri Abdi Suseko, anggota dewan dari Gerindra, juga menilai bahwa CSR Bank Jatim yang berupa truk sampah dianggap tidak layak. “Mestinya, Bank Jatim itu tahu diri lah, berapa profit dari mengelola duit APBD Rp 5 triliun itu. Jika timbal baliknya, buat bikin Alun-alun di Kepanjen saja, itu ya ringan.”


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu 7-28 April: Jakarta-Pontianak, Semarang-Kumai, Batulicin-Surabaya

    By adm_imr11 April 20262 Views

    Koperasi Desa Merah Putih Beli 4 Kuintal Jeruk Petani Dau Malang untuk Program MBG

    By adm_imr11 April 20261 Views

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?