Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya

    14 Mei 2026

    6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

    14 Mei 2026

    Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    • Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty
    • Mengapa Gula Darah Tidak Stabil? Ini Penyebab Utamanya
    • Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak
    • 510 Personel Siaga! Duel Persis Solo vs Persebaya Surabaya Dijaga Ketat Sampai Batas Sragen
    • Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk
    • BYD Atto 2 segera masuk Indonesia: Fast charging 82 kW siap guncang pasar SUV listrik
    • Cara Warung Banyuwangi Pertahankan Rasa Asli Kuliner Kemiren dengan Tungku
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    adm_imradm_imr11 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Ketat SMPN 24 Kota Malang dalam Mengatur Penggunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang telah menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Aturan ini bertujuan untuk membatasi penyalahgunaan perangkat digital dan memastikan siswa fokus pada proses belajar mengajar.

    Salah satu poin utama dari kebijakan tersebut adalah kewajiban siswa untuk mengumpulkan gawai mereka setiap hari sebelum pembelajaran dimulai. Kebiasaan ini sudah menjadi budaya di sekolah tersebut, sehingga para siswa tidak lagi memerlukan pengingatan ekstra untuk melakukannya. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Anggi Pratama, siswa sudah terbiasa dengan aturan ini sejak awal masuk sekolah.

    • “Jadi sejak awal anak-anak sudah terbiasa. Begitu masuk kelas, tanpa disuruh pun mereka langsung mengumpulkan handphone di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.

    Gawai milik siswa hanya boleh diambil ketika guru membutuhkannya untuk mendukung pembelajaran. Di luar situasi tersebut, perangkat tetap disimpan agar siswa tidak terganggu selama proses belajar. Selain itu, sekolah juga memberikan edukasi tentang bahaya dunia digital kepada siswa.

    Pihak sekolah bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan pemahaman kepada siswa. Materi yang diberikan tidak hanya terkait narkotika, tetapi juga penyalahgunaan media digital, termasuk konten berbahaya dan manipulasi kata-kata di dunia siber.

    • “Anak-anak ini diberi pemahaman bagaimana bahaya dunia siber, termasuk konten yang bisa mempengaruhi psikologis mereka,” tambah Anggi.

    Meski ada aturan, masih ada siswa yang mencoba melanggar dengan tidak mengumpulkan gawai. Untuk mengatasi hal ini, sekolah rutin melakukan razia mendadak. Jika kedapatan melanggar, sanksi yang diberikan cukup tegas. Ponsel siswa bisa langsung disita dalam jangka waktu tertentu, bahkan orang tua harus datang ke sekolah untuk mengambilnya.

    • “Kalau dalam satu kelas banyak yang melanggar, bisa satu kelas kami sita semua. Ini supaya ada efek jera,” tegas Anggi.

    Dalam kasus tertentu, penanganan dilakukan lebih ketat. Contohnya, pernah ada siswa yang memiliki dua gawai, salah satunya digunakan untuk aktivitas media sosial hingga akhirnya diretas dan memunculkan konten tidak pantas. Sekolah langsung mengambil tindakan cepat dengan menghapus akun serta menyita gawai tersebut hingga siswa naik kelas.

    • “Ponselnya itu kami pegang dan dipantau terus. Ini juga melibatkan orang tua untuk pengawasan di rumah,” katanya.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah. Guru juga berkoordinasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp untuk memantau aktivitas siswa, termasuk memastikan mereka tidak aktif di malam hari.

    • “Kalau jam 11 malam masih terlihat online, biasanya langsung kami ingatkan dan orang tua juga kami kabari,” jelasnya.

    Terkait penggunaan media sosial, sekolah mengacu pada aturan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki akun. Meski belum bisa mengontrol secara penuh, pihak sekolah terus memberikan imbauan kepada siswa.

    • “Kami terus mengingatkan bahwa usia mereka belum diperbolehkan memiliki media sosial,” ungkapnya.

    Sementara itu, Cantrika Wiguna, siswa kelas 7, menyampaikan bahwa ponsel yang ia bawa selalu dikumpulkan sebelum jam belajar dimulai. Gawai baru bisa dipakai jika ada pelajaran yang membutuhkannya.

    • “Kalau gurunya menyuruh menggunakan gawai ya nanti gawainya dikembalikan. Setelahnya nanti dikumpulkan kembali,” tegasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya

    14 Mei 2026

    6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

    14 Mei 2026

    Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis

    14 Mei 2026

    Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?