Peningkatan Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Takjil Kota Malang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan, khususnya di pasar-pasar takjil yang mulai marak di berbagai wilayah saat Ramadhan. Penegakan standar kehigienisan ini dilakukan seiring ditemukannya banyak makanan takjil yang tidak sesuai dengan standar.
Kabid Kesmas Dinkes Kota Malang, drg M Zamroni, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan Puskesmas serta tenaga sanitarian di tingkat bawah. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih makanan yang aman dan sehat selama bulan puasa.
Pemeriksaan dilakukan sejak 18 Februari hingga 1 Maret 2026 di 19 pasar takjil. Selama periode tersebut, petugas telah memeriksa ratusan jenis makanan. Berikut adalah hasil pemeriksaan terhadap beberapa bahan:
- Bakteri Escherichia Coli (E.Coli): Sebanyak 101 sampel diperiksa, dari hasil uji ditemukan 10 sampel mengandung bakteri E.coli yang tidak memenuhi persyaratan atau sekitar 9,9 persen.
- Boraks: 73 sampel diuji kandungan boraks, hasilnya negatif.
- Formalin: 72 sampel diperiksa formalin, hasilnya juga negatif.
- Rodhamin B: 69 sampel diuji rodhamin B, terdapat 4 sampel dinyatakan positif.
- Metanil Yellow: 25 sampel diperiksa metanil yellow, hasilnya negatif.
Zamroni menjelaskan bahwa E.coli bisa menyebabkan keracunan. Meski demikian, jenis E.coli 0157 yang dapat menyebabkan diare berdarah tidak kami temukan. Sementara itu, rodhamin B merupakan zat pewarna sintetis yang seharusnya digunakan untuk tekstil, bukan pangan. Konsumsi jangka panjang zat ini berpotensi memicu kanker, merusak ginjal, serta mengganggu sistem pernapasan.
Tips Mengenali Makanan Tidak Sehat
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap makanan yang memiliki warna yang sangat mencolok atau tidak wajar. Bau yang aneh juga menjadi tanda peringatan. Bentuk makanan yang terlalu menarik namun tidak lazim juga perlu dicermati.
Dalam proses pengawasan, petugas bahkan melakukan uji organoleptik dengan mencicipi sampel secara langsung sebelum diuji laboratorium. Terhadap pedagang yang produknya dinyatakan tidak memenuhi syarat, Dinkes Kota Malang melakukan pendekatan persuasif berupa edukasi keamanan pangan serta meminta penggantian bahan dengan yang lebih aman.
Pengawasan ini akan terus berlangsung hingga berakhirnya aktivitas pasar takjil selama Ramadhan. Selain pengawasan lapangan, Dinkes Kota Malang juga melakukan pembinaan kepada para penjaja makanan, termasuk pelaku usaha restoran dan dapur SPPG. Mereka dilatih sebagai penjamah makanan agar memahami standar higiene dan sanitasi.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Pangan
Rahmawati, warga Pandanwangi yang pernah beli jajanan takjil di Jalan Sulfat, menceritakan bahwa ia sangat berhati-hati memilih makanan di pasar. Ia tidak membeli makanan yang warnanya mencolok. “Memang yang saya tahu sejauh ini kalau warnanya mencolok itu patut diwaspadai,” ujar Rahmawati.
Untuk memastikan keamanan, Rahmawati seringnya membeli makanan yang dikukus ataupun dibakar. Pilihannya banyak di pasar takjil, yang dikukus bisa berupa ubi jalar, sedangkan yang dibakar bisa ayam atau ikan. “Tapi kalau gorengan seperti pisang goreng, singkong goreng, saya pikir sudah wajar dan patut dibeli juga,” imbuhnya.
Sebagai konsumen, Rahmawati juga ingin mendapatkan edukasi mengenali makanan tidak sehat dari bentuk atau aromanya. Sejauh ini, ia tidak pernah mendapatkan edukasi seperti itu melalui sosialisasi baik di tingkat RT maupun kelurahan. “Sejauh ini baca-baca sendiri di internet, kalau sosialisasi langsung belum pernah,” ujar Rahmawati.







