JAWA TIMUR

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru di Sekitar Splendid, Fokus Atasi Titik Macet Jalan Kahuripan

21 8 scaled

Info Malag Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan padat kendaraan sekitar Pasar Splendid. Perubahan ini menyasar tiga ruas utama yang selama ini menjadi langganan kemacetan, yakni Jalan Tumapel, Jalan Brawijaya, dan Jalan Kahuripan. Skema ini berlaku sejak awal Mei 2025 sebagai respons atas keluhan masyarakat dan evaluasi arus lalu lintas di pusat kota.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Dishub dalam meningkatkan efisiensi pergerakan kendaraan sekaligus menata ulang akses menuju area pasar dan kawasan wisata sekitarnya, yang kerap padat oleh kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di simpang Jalan Kahuripan, terutama pada jam sibuk. Menurutnya, persimpangan tersebut menjadi titik rawan karena banyaknya kendaraan dari arah berbeda yang ingin berbelok secara bersamaan, menimbulkan antrean panjang dan potensi konflik antar pengguna jalan.

“Selama ini, kendaraan dari arah Jembatan Kahuripan bisa langsung belok kanan ke arah Pasar Splendid. Tapi pola itu tidak lagi efektif karena menimbulkan crossing traffic yang padat dan berisiko. Maka kami ubah alurnya,” ujar Widjaja saat ditemui Rabu (7/5/2025).

Satu Arah dari Tumapel ke Brawijaya

Dalam skema baru ini, Dishub menetapkan bahwa Jalan Tumapel hingga Jalan Brawijaya kini berlaku satu arah. Arus kendaraan diarahkan masuk melalui Jalan Majapahit, lalu mengalir ke Tumapel dan seterusnya menuju Brawijaya dan area Pasar Splendid. Dengan begitu, kendaraan tidak lagi diperbolehkan langsung menyeberang dari Jalan Kahuripan ke arah pasar.

“Jalur satu arah ini kami fokuskan agar kendaraan yang memang bertujuan ke Splendid bisa mengalir dengan lancar tanpa menimbulkan antrean di simpang Kahuripan,” lanjutnya.

Perubahan ini juga mempertimbangkan kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha di sekitar Splendid yang selama ini sering mengeluhkan macet parah, khususnya saat akhir pekan atau musim liburan. Selain itu, area ini dikenal sebagai kawasan strategis karena dekat dengan sejumlah destinasi wisata seperti Alun-alun Tugu, Museum Brawijaya, serta area perkantoran.

Transisi dan Sosialisasi Masif

Untuk mendukung kelancaran transisi, Dishub Kota Malang telah menempatkan petugas lapangan dan menambah rambu-rambu lalu lintas di titik-titik krusial. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan kolaborasi dengan komunitas pengemudi ojek online serta operator angkutan kota.

Widjaja mengimbau masyarakat agar dapat mengikuti aturan baru ini dengan tertib. “Kami tahu, awalnya mungkin masyarakat perlu waktu untuk menyesuaikan. Tapi dalam jangka menengah, kami yakin skema ini akan mengurangi potensi kemacetan yang selama ini terjadi setiap hari,” katanya.

Langkah Awal Penataan Lalu Lintas Kota

Rekayasa lalu lintas di kawasan Splendid ini menjadi bagian dari pendekatan bertahap Pemerintah Kota Malang dalam merespons dinamika pertumbuhan kendaraan di pusat kota. Dishub menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan, dan bila skema ini terbukti efektif, model serupa akan diberlakukan di titik-titik padat lain seperti kawasan Pasar Besar, Soekarno-Hatta, hingga wilayah sekitar kampus-kampus besar.

“Intinya kami tidak ingin hanya menanggulangi macet, tapi juga menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua pengguna jalan,” tutup Widjaja.

Dengan rekayasa lalu lintas ini, Dishub berharap mobilitas warga Malang dapat meningkat, aktivitas ekonomi sekitar pasar tidak lagi terhambat kemacetan, dan keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *