InfoMalangRaya.com—Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, KH Akhyar Nasution, Lc, MA menyampaikan dukungannya dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina”.
Fatwa MUI tersebut dinilai bentuk dukungan moril dan materil umat Islam atas agresi militer Zionis ‘Israel’ yang telah menyebabkan gugurnya belasan ribu rakyat Palestina yang tidak berdosa.
“Selain itu, bentuk dukungan lain yang tidak kalah pentingnya adalah tidak mengkonsumsi segala produk yang berafiliasi dengan ‘Israel’, sehingga diharapkan dapat ikut mendukung perjuangan Palestina,” kata KH Akhyar Nasution di Masjid Al Rahmah Komplek MUI Sumut Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Ahad (26/11/2023).
Dalam Muzakarah Rutin Komisi Fatwa MUI Sumut ia menjelaskan sesungguhnya Palestina adalah tanah bangsa Arab. Bukan milik bangsa ‘Israel’, bahkan hal itu jauh sebelum ‘Israel’ menjajah dan mencaplok wilayah Palestina.
Hal ini dibuktikan sejarah Arab Kan’an yang bercampur dengan kabilah Arab dan bangaa Filistin darang melalui lautan dari Yunani dan Eropa yang sudah ribuan tahun mendiami bumi Palestina.
KH Akhyar juga menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim adalah nabi yang pertama sampai di tanah Kan’an ini sebagaimana yang dijelaskan Alquran Surah Al Anbiya 21:71) yang artinya : “Kami menyelamatkannya (Ibrahim) dan Lut ke tanah (Syam) yang telah Kami berkahi untuk seluruh alam. Dan Kami telah menyelamatkan dia, Ibrahim, dari kejahatan warga Kota Ur yang membakarnya hidup-hidup.”.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa, Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim dari siksaan api Raja Namrud lalu mengirimnnya ke tanah Kana”an/Palestina sekarang bersama Nabi Luth AS keponakan beliau. Diketahui bahwa Nabi Ibrahim AS memiliki dua istri, Hajar dengan putranya Ismail berada di Mekkah, dan Sarah dengan putra keduanya Ishaq yang menetap di Kana’an.atau Palestina tersebut
Dalam sejarahnya, ungkap KH Akhyar putra Nabi Ishaq bernama Nabi Ya’kub yang kemudian pindah ke Mesir selama putranya bernama Nabi Yusuf menjabat Bendahara Kerajaan Mesir.
Dan anak keturunan dari Nabi Ya’kub inilah yang disebut sebagai Bani ‘Israel’ dan mereka tinggal di Mesir sampai masa pemerintahan Firaun yang dikenal kejam dan kelak akan berhadapan dengan Nabi Musa AS.
Dalam uraiannya KH Akhyar juga menjelaskan sejarah panjang Bani ‘Israel’ dan sesuai QS Al Maidah ayat 21 Allah menjanjikan kepada Nabi Musa dan Bain ‘Israel’ sebagian wilayah Kana’an atau Palestina.
Akan tetapi Bani ‘Israel’ malah menolak masuk Palestina dan menyuruh Nabi Musa berjuang sendiri melawan penguasa (QS Al Maidah 24-26). Dan Allah murka lalu mengharamkan tanah Palestina untuk mereka. Sejak saat itu sampai 40 tahun berikutnya Bani ‘Israel’ terlarang datang ke Palestina lalu mengembara kebingungan di muka bumi ini tanpa tempat.
KH Akhyar Nasution yang telah beberapa kali mengunjungi kawasan Palestina ini selanjutnya menjelaskan secara detail sejarah Palestina dan Bani ‘Israel’ ini sampai masa kekhalifahan Palestina dan pasca keruntuhannya sampai konflik dan agresi militer yang dilakukan ‘Israel’ saat ini.
Karena itu, ungkap KH Akhyar, bahwa sesungguhnya ‘Israel’ yang saat ini berkuasa di Palestina adalah penjajahan yang bertujuan merampas tanah air bangsa Palestina.
Menurut KH Akhyar, seluruh tragedi kemusiaan dan aneksasi ‘Israel’ itu merupakan tragedi genosida yang saat ini terjadi di Palestina sebagai bentuk kejahatan kemamusiaan yang dilakukan ‘Israel’ terhadap Palestina.
Narasumber selanjutnya Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut Drs H Ahmad Sanusi Luqman Lc, MA menjelaskan, spontanitas kepedulian umat Islam dunia terhadap tragedi kanusiaan di Palestina merupakan bukti konkrit bahwa hakikatnya umat Islam itu bersaudara laksana tubuh yang saling barhubungan dan tak mungkin dapat dipisahkan.
Selain mengutuk kekejaman ‘Israel’ atas Palestina, umat Islam Indoneaia khususnya di Sumut secara bersama sama memberikan bantuan materil, bantuan relawan serta penggalangan dana untuk membantu saudara di Palestina.
Sedangkan bantuan moril yang dilakukan umat, ungkap Ustaz Sanusi dilaksanakan melalui pelaksanaan salat ghaib berjemaah dan pembacaan Qunut Nazilah bersama sama dengan harapan agar umat Islam Palestina dapat segera lepas dari segala kebiadaban ‘Israel’ juga menjadi masyarakat merdeka sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Pada muzakarah dengan moderator Sekretaris Bidang Penelitian Dr H Tohir Ritonga itu, Ustaz Sanusi Luqman juga menjelaskan substansi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.*
Leave a Comment
Leave a Comment