Profil Maria Simaremare
Maria Simaremare (38) adalah seorang staf Bawaslu OKU Selatan, Sumatera Selatan. Ia berasal dari Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Wilayah ini berada di perbatasan antara Riau dan Sumatera Utara, tepatnya berbatasan langsung dengan Labuhanbatu Selatan (Labusel). Maria memutuskan merantau ke Sumatera Selatan untuk bekerja sebagai Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan sebelum menghadapi peristiwa tragis pada 25 Maret 2026.
Maria belum menikah, namun selama dua tahun terakhir ia menjalin hubungan asmara dengan Suharlan (34), seorang buruh asal Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Selama bekerja di OKU Selatan, Maria tinggal di rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.
Sosok yang Berdedikasi Tinggi
Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, menyampaikan bahwa Maria ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (25/3/2026) pagi. Ia menyebut Maria sebagai sosok pegawai yang berdedikasi tinggi dan memiliki kepribadian yang baik. “Kami sangat kehilangan. Almarhumah dikenal sebagai pribadi yang baik, rendah hati, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Menurut Ahmad Naafi, Maria telah lama mengabdi di Sumatera Selatan dan menunjukkan komitmen kuat terhadap pekerjaannya. Bahkan, ia memilih menetap di OKU Selatan sebagai bentuk pengabdian. “Beliau sudah cukup lama mengabdi dan memilih menetap di sana. Itu menunjukkan komitmen beliau untuk terus berkontribusi bagi daerah,” tambahnya.
Ahmad Naafi juga mengungkapkan bahwa almarhumah sempat berencana tidak pulang kampung ke Bagan Batu saat Lebaran dan tetap menjalankan tugas di wilayah tersebut. Pihak Bawaslu Sumsel berharap kasus ini diusut tuntas dan berjalan seadil-adilnya. “Kami berharap kasus ini segera tentuas dan berjalan adil,” ujarnya.
Bawaslu Sumsel juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan almarhumah serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Jenazah Maria Simaremare telah dibawa ke kampung halamannya di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Penjelasan Kepolisian
Kasus pembunuhan Maria ini terungkap setelah pelaku Suharlan (34) menyerahkan diri ke polisi. Ia mengaku sebagai pacar korban dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (28/3/2026).
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga mengatakan, dari tangan pelaku mereka mendapatkan barang bukti berupa satu hanphone merk Oppo A95 warna putih yang merupakan milik korban. Kemudian, dompet warna merah muda milik korban juga sempat diletakkan oleh pelaku di atas cor dak masjid kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, yang masih berisi KTP, SIM, uang Rp 700 ribu dan kartu ATM atas nama korban.
“Sedangkan untuk sepeda motor Honda Beat warna putih beserta STNK dan BPKB, serta satu unit laptop Asus warna abu-abu milik korban disimpan pelaku disalah satu rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU,” kata AKP Aston, Minggu (29/3/2026).
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan itu dilatar belakangi ketersinggungan pelaku dengan korban. Keduanya sempat terlibat pertengkaran di lokasi kejadian sehingga menyebabkan korban tewas di bunuh. Suharlan pun kemudian mencekik korban dengan tangan kosong. Kurang puas, ia lalu mengeluarkan senjata tajam dari tasnya dan langsung melukai leher korban hingga tewas.
“Pelaku kemudian membersihkan diri dari darah dan langsung kabur menggunakan sepeda motor korban, serta membawa barang miliknya yang lain. Motifnya sejauh ini karena tersinggung dengan ucapan korban,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya yang berada di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Hasil Autopsi Korban
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, terdapat luka yang bervariasi pada tubuh korban. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pada pemeriksaan luar ditemukan korban mengalami memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.
“Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi,” ujar Nandang.
“Terdapat juga bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat. Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras. Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.
Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia. Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.
“Setelah diautopsi, jenazah dikembalikan ke keluarganya,” katanya. Kombes Nandang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Fakta Utama tentang Kematian Maria Simaremare
- Usia: 38 tahun saat kejadian.
- Status: Belum menikah, tinggal sendiri di rumah kontrakan di OKU Selatan.
- Hubungan asmara: Menjalin hubungan dengan Suharlan (34) selama kurang lebih 2 tahun.
- Peristiwa tragis: Pada 25 Maret 2026, Maria ditemukan tewas di rumah kontrakannya akibat dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Kronologi Singkat
- 22 Maret 2026: Pelaku datang ke rumah Maria untuk menginap.
- 24 Maret 2026: Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, dipicu kata-kata kasar yang menyinggung pelaku.
- 25 Maret 2026: Maria ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya.
- 28 Maret 2026: Pelaku ditangkap polisi di Palembang.







