InfoMalangRaya.com– Fox News menyelesaikan gugatan Dominion Voting System, yang menuntutnya karena menyebarkan berita bohong perihal perusahaan mesin penghitung suara dan tabulator itu terkait pemilihan presiden Amerika Serikat 2020 yang dimenangkan Joe Biden, dengan uang kesepakatan ganti rugi sebesar $787,5 juta.
Jumlah yang disepakati itu kurang dari gugatan awal yang diminta Dominion sebesar $1,6 miliar.
“Para pihak telah menyelesaikan kasus mereka,” kata hakim Eric Davis di pengadilan Wilmington, Delaware, kepada para juri pada Selasa sore (18/4/2023) waktu setempat sebelum membebaskan mereka dari tugasnya di ruang sidang, lansir BBC.
Kesepakatan dicapai setelah juri diambil sumpahnya pada Selasa pagi menyusul penundaan pernyataan pembuka yang cukup lama.
Pernyataan-pernyataan pembuka dari para pihak yang bertikai dijadwalkan dimulai pada hari Selasa setelah istirahat makan siang. Namun, juri dan hakim tidak kunjung kembali ke ruang sidang sampai menjelang pukul 4 petang.
Di masa penangguhan lebih dari dua jam itu, para pengacara yang mewakili para pihak melakukan pertemuan di ruangan sebelah ruang sidang.
Sekembalinya ke ruang sidang, hakim menyampaikan terima kasih kepada juri karena telah menunaikan tugas mereka dan mereka tidak perlu kembali disebabkan perselisihan di antara para pihak sudah diselesaikan.
Awalnya hakim Davis menjadwalkan kasus gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Dominion terhadap Fox News itu akan digelar selama enam pekan.
Dominion termasuk perusahaan tabulasi perhitungan suara yang cukup dipercaya sampai Donald Trump berkoar-koar tanpa bukti menuding kekalahannya dari Biden dalam pilpres 2020 disebabkan jutaan suara yang diperolehnya dihilangkan dari mesin penghitung, menuding Dominion berbuat curang guna memenangkan Biden.
Fox News, entah dengan alasan apa, kemudian menggaungkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar Trump itu, sehingga publik meragukan kebenaran perhitungan suara. Narasi pemberitaan Fox News terlihat jelas membela Trump dan menyudutkan Dominion lewat klaim-klaim palsu perihal perusahaan itu. Dari sinilah awal reputasi Dominion Voting System tercemar, dan kemudian mengambil langkah hukum menggugat Fox News $1,6 miliar karena telah merusak nama baiknya.
“Kami lega sudah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan kami dengan Dominion Voting System. Kami mengakui keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa sejumlah klaim perihal Dominion adalah palsu,” kata pihak Fox News menyusul kesepakatan tersebut.
Menyambut kemenangannya, CEO Dominion John Poulos kepada para reporter yang menunggu di luar pengadilan mengatakan bahwa Fox News “sekarang memahami konsekuensi dari menyebarkan kebohongan”.
Fox masih menghadapi beberapa gugatan hukum terkait keputusannya untuk menyiarkan klaim-klaim palsu.
Smartmatic, perusahaan peralatan tabulasi lain, menggugat perusahaan yang dikembangkan keluarga Rupert Murdoch itu sebesar $2,7 miliar.
Abby Grossberg, seorang bekas pegawai Fox yang bekerja untuk Bartiromo and Carlson, juga menggugat perusahaan itu, mengatakan bahwa dirinya dipaksa memberikan kesaksian yang menyesatkan.
Fox digugat oleh seorang pemegang saham yang menuntut ganti rugi dan berpendapat bahwa jajaran eksekutif media itu melanggar kewajiban fidusia mereka kepada perusahaan dengan membiarkan klaim-klaim atau berita palsu seputar pemilihan umum disiarkan.*
Fox News Mengaku Berbohong Perihal Dominion Voting System, Bersedia Bayar Kompensasi
