Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Direktur Borussia Dortmund Konfirmasi Transfer Jamie Gittens ke Chelsea

    4 Juli 2025

    Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan

    4 Juli 2025

    IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Direktur Borussia Dortmund Konfirmasi Transfer Jamie Gittens ke Chelsea
    • Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan
    • IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda
    • Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Hind Rajab Gugat Menteri Luar Negeri ‘Israel’ atas Kejahatan Perang
    INTERNASIONAL

    Hind Rajab Gugat Menteri Luar Negeri ‘Israel’ atas Kejahatan Perang

    By admin17 Februari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Gideon Saar

    InfoMalangRaya.com—Yayasan Hind Rajab mengumumkan hari Ahad, bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan pengaduan ke Mahkamah Kriminal Internasional, menuntut dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Menteri Luar Negeri ‘Israel’ Gideon Sa’ar, atas tuduhan “melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” selama genosida militer ‘Israel’ di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Pengaduan tersebut didasarkan pada Statuta Roma, yang menuduh Sa’ar memainkan peran utama dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan yang mengakibatkan pengungsian massal, hukuman kolektif, dan serangan sistematis terhadap warga sipil Palestina, serta “hasutan untuk melakukan kekerasan dan penghalangan mekanisme peradilan internasional.”

    Pengaduan tersebut mencakup tuduhan kejahatan perang berdasarkan Pasal 8 Statuta Roma, termasuk “menyerukan pengurangan wilayah Gaza dan memberlakukan blokade komprehensif yang menyebabkan hancurnya 72% infrastruktur sipil dan pengungsian sekitar 1,7 juta warga Palestina.”

    Hind Rajab meyakini bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap larangan pemindahan penduduk di wilayah pendudukan, dan penggunaan kelaparan sebagai sarana perang dengan membatasi pasokan makanan dan medis.

    Menurut organisasi kemanusiaan internasional, 96% penduduk Gaza sekarang mengalami kerawanan pangan, dengan lebih dari 495.000 orang menghadapi kondisi kelaparan, kata organisasi tersebut.

    Pengaduan tersebut juga merujuk pada dilakukannya kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Pasal 7 Statuta Roma, melalui “penganiayaan dan diskriminasi sistematis terhadap warga Palestina, kebijakan perluasan permukiman yang berkelanjutan, penerapan blokade militer, dan penolakan hak-hak dasar warga Palestina.”

    Kunjungan Saar ke Brussels

    Pengaduan tersebut menegaskan bahwa Sa’ar tidak bertindak sendiri, dan menyatakan bahwa ia adalah “bagian dari perusahaan kriminal yang lebih besar dalam pemerintahan (Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin) Netanyahu, yang secara aktif membentuk kebijakan yang melanggar hukum internasional.”

    Yayasan tersebut menjelaskan bahwa pengaduan tersebut sangat penting mengingat kunjungan Gideon Sa’ar ke Brussels pada tanggal 18 Februari, dan meminta otoritas Belgia – penandatangan Statuta Roma – untuk bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak membiarkan Sa’ar lolos dari akuntabilitas hukum.

    Perlu dicatat bahwa organisasi Hind Rajab, diambil dari nama seorang gadis Palestina berusia lima tahun yang menjadi martir di Gaza setelah tentara pendudukan ‘Israel’ membunuh seluruh keluarganya di dalam mobil yang mereka tumpangi dan juga membunuh paramedis yang datang untuk mencoba menyelamatkan hidupnya.

    Yayasan Hind Rajab mengajukan pengaduan terhadap 1.000 tentara ‘Israel’ ke Mahkamah Kriminal Internasional, atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza, selain kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Yayasan tersebut menyatakan dalam situs resminya bahwa pengaduan yang disampaikan ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, disertai dengan nama-nama 1.000 terdakwa dan didukung oleh bukti-bukti terverifikasi, yang membuktikan partisipasi mereka secara aktif dan rutin dalam melakukan kejahatan perang selama perang yang telah berkecamuk di Jalur Gaza selama lebih dari setahun.

    Tuduhan terhadap 1.000 tentara tersebut termasuk menghancurkan infrastruktur Jalur Gaza, menargetkan rumah-rumah warga sipil, sekolah dan rumah sakit, berpartisipasi dalam pengepungan Jalur Gaza dan mencegah masuknya bantuan darurat, air dan makanan, serta menggunakan taktik perang yang tidak manusiawi dengan menargetkan kamp-kamp untuk keluarga-keluarga terlantar dan tuna wisma yang kelaparan.

    Yayasan Hind Rajab mengatakan bahwa di antara para terdakwa terdapat perwira tinggi dan pejabat di tentara ‘Israel’, yang dituduh merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Jalur Gaza sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023.

    Dengan demikian, penuntutan tentara ‘Israel’ atas kejahatan perang di luar negeri akan menjadi mimpi buruk nyata bagi ‘Israel’, dan akan menimbulkan banyak masalah diplomatik dengan sejumlah negara.*/shehab

    Jumlah Pembaca: 77

    atas Gugat Hind Israel Kejahatan Luar Menteri Negeri Perang Rajab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan

    4 Juli 2025

    MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram

    4 Juli 2025

    Prabowo-MBS Resmikan Dewan Strategis Indonesia–Saudi

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202461

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.