Kekerasan Gender Simbolis dalam Dunia Diplomasi
Studi menemukan bahwa masih ada kekerasan gender simbolis dalam dunia diplomasi. Sektor diplomasi masih melanggengkan hierarki gender, meski keterwakilan perempuan meningkat. Kemlu perlu berkomitmen pada pengarusutamaan gender berkelanjutan.
Meski dunia diplomasi sering terlihat glamor dan modern, kenyataannya hubungan kerja di dalamnya masih banyak dibentuk oleh aturan gender yang mengutamakan nilai-nilai maskulinitas—seperti anggapan bahwa diplomat ideal adalah sosok yang tegas, dominan, dan “laki-laki banget”. Di saat yang sama, diplomat perempuan masih harus berjuang lebih keras untuk diakui sepenuhnya sebagai profesional yang mandiri, bukan sekadar dilihat lewat peran sosial mereka sebagai istri atau ibu.
Ringkasan Kebijakan membahas sisi dunia diplomasi yang jarang diangkat, bahkan sering dianggap tabu. Di dalamnya, kami menyoroti konsep kekerasan simbolis—yaitu bentuk dominasi halus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, ketika kelompok yang lebih berkuasa mempertahankan posisinya lewat aturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dominasi ini tidak berhenti di level individu, tetapi terus diproduksi ulang melalui praktik kelembagaan, baik secara formal maupun informal.
Melalui Ringkasan Kebijakan ini, kami menyoroti pengalaman sehari-hari perempuan dalam dunia diplomasi, baik sebagai diplomat perempuan maupun sebagai istri diplomat.
Diplomasi Keseharian di Indonesia Pascakolonial
Di Indonesia, diplomat adalah pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karenanya, mereka terikat pada berbagai aturan birokrasi, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Salah satu warisan yang masih memengaruhi dunia diplomasi adalah konsep “ibuisme negara”—sebuah ideologi gender yang didukung negara dan dibentuk pada masa Orde Baru, yang menempatkan perempuan terutama dalam peran domestik seperti istri dan ibu, sehingga membatasi, bahkan mengecilkan peran dan prestasi perempuan di luar imajinasi yang diidealisasikan tersebut.
Penelitian kami adalah riset pertama yang mencoba menggabungkan analisis praktik diplomasi sehari-hari dengan pemahaman historis tentang ibuisme negara. Kami ingin melihat bagaimana ideologi ini masih bekerja, baik di dalam maupun di sekitar institusi diplomasi. Dalam keseharian, diplomat perempuan maupun istri diplomat sering dibebani ekspektasi untuk menampilkan sosok “ibu ideal”. Perempuan dianggap harus bertanggung jawab utama dalam mengasuh anak, piawai dalam keramahtamahan, mengurus konsumsi, dekorasi, serta selalu berpenampilan feminin.
Beberapa diplomat perempuan dalam studi kami juga menceritakan bahwa mereka kerap diberi tugas tambahan seperti mengurus konsumsi, berbelanja kebutuhan kantor, hingga menghadiri kegiatan sosial seperti arisan. Praktik-praktik tersebut serupa dengan bentuk kekerasan simbolis yang dipertahankan melalui aturan-aturan lembaga dan sanksi sosial. Akibatnya, hierarki gender seakan menjadi sesuatu yang normal dan terus direproduksi lewat rutinitas organisasi sehari-hari.
Sering kali, kondisi ini juga dilestarikan oleh pihak-pihak yang sudah menginternalisasi norma tersebut. Mereka kemudian ikut memproduksi ulang praktik yang ada, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang netral atau “wajar”. Para istri diplomat pun kerap diharapkan menjadi pasangan setia yang mendukung misi suami di luar negeri tanpa bayaran. Mereka sering dituntut untuk menguasai masakan tradisional, membawakan tarian daerah, hingga memainkan alat musik seperti gamelan atau angklung.
Praktik semacam ini sejalan dengan temuan riset kami yang menunjukkan bahwa 42% partisipan studi—yang terdiri dari diplomat dan pasangan mereka—mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan karena gender mereka. Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di berbagai negara juga sering memperlakukan istri diplomat sebagai perpanjangan tangan dari institusi suami khususnya sebagai agen promosi budaya. Praktik ini berakar pada warisan institusional Orde Baru melalui Dharma Wanita, organisasi sosial yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil.
Meski reformasi diklaim telah terjadi, sistem ini masih melanggengkan ibuisme negara. Partisipan kami bahkan menyebut bahwa mereka yang tidak aktif dalam Dharma Wanita sering menghadapi intimidasi dan sanksi sosial. Praktik yang tampak biasa ini diam-diam memperkuat patriarki sebagai bentuk kekerasan simbolis, dan menyulitkan diplomat perempuan maupun pasangan diplomat.
Membedah Mitos
Banyak yang mengira meningkatnya jumlah perempuan dalam diplomasi otomatis berarti bidang ini lebih setara. Namun, anggapan itu keliru. Kekerasan simbolis masih bekerja lewat norma dan ekspektasi sehari-hari yang terus melanggengkan hierarki gender, meski keterwakilan perempuan meningkat. Akibat norma ini, bertambahnya jumlah perempuan tidak otomatis berarti mereka mendapat akses yang sama terhadap jaringan, pengakuan, dan peluang penting.
Meski makin banyak perempuan masuk ke diplomasi, mereka tetap dibatasi oleh ekspektasi gender yang menentukan peran dan ruang kontribusi mereka. Mitos lain adalah anggapan bahwa perempuan yang berdaya, berpendidikan, dan berasal dari latar istimewa otomatis kebal dari kekerasan. Kenyataannya tidak demikian.
Pertama, melihat gender dalam institusi elite membantu kita memahami bagaimana kekuasaan bekerja di tingkat tertinggi, termasuk bagaimana negara membentuk gambaran “perempuan ideal”. Kedua, hak istimewa atau privilege tidak serta-merta menghapus ketimpangan gender. Bahkan perempuan dengan hak istimewa tetap mengalami ketimpangan struktural, meski kerap hadir dengan cara yang lebih halus. Hak istimewa tersebut juga kadang malah mengaburkan, bukan sebaliknya menghilangkan sistem dominasi gender yang ada.
Mengapa Praktik Ketidakadilan Gender Terus Bertahan di Kemlu
Riset kami menunjukkan bahwa meski jumlah perempuan di korps diplomatik, khususnya di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus meningkat, praktik sehari-hari yang bias gender masih tetap bertahan. Keberlangsungan praktik ini dipengaruhi oleh budaya organisasi Kemlu yang militeristik, sebagai warisan era Orde Baru. Setelah pembersihan 1965–66, Soeharto menanamkan logika militer dalam struktur dan budaya Kemlu melalui perpaduan ideologi antikomunis Perang Dingin dengan norma keluarga militer Amerika Serikat.
Pengaruh ini tetap berlanjut setelah Reformasi. Kemlu masih mempertahankan warisan Orde Baru seperti hierarki yang kaku, budaya senioritas, dan nilai-nilai moral konservatif tentang peran gender. Sisa-sisa budaya ini menjadi pondasi kelembagaan untuk ibuisme negara yang bertahan hingga kini. Akibatnya, logika domestikasi atau housewifisation masih melekat: diplomat perempuan dan istri diplomat diharapkan menampilkan sosok “ibu ideal”, mendukung peran representasional seperti menjadi tuan rumah acara atau agen budaya, serta mematuhi norma perilaku dan penampilan yang bias gender.
Dengan demikian, rezim gender bergaya militer warisan Orde Baru masih membentuk femininitas dalam diplomasi dan membatasi otoritas perempuan di dinas luar negeri Indonesia.
Peluang akan Perubahan
Untuk melangkah maju, Kemlu perlu mengakui keterbatasan budaya organisasinya saat ini. Kertas kebijakan kami menawarkan tiga rekomendasi:
- Pertama, strategi pengarusutamaan gender harus dilanjutkan, tetapi tidak berhenti pada metrik. Audit mendalam diperlukan untuk menilai dampaknya bagi perempuan dan kelompok lain yang jarang didengar dalam birokrasi.
- Kedua, komitmen kepemimpinan yang kuat sangat penting untuk mendorong perubahan nyata, bukan sekadar kepatuhan simbolis.
- Terakhir, Kemlu perlu membentuk satgas gender permanen yang bertugas mengoordinasikan, memantau, dan memastikan perubahan budaya berjalan secara berkelanjutan.







