Ini Dua Skema yang Kemungkinan Digunakan untuk Pembiayaan Renovasi Pasar Besar Malang

MALANG RAYA82 Dilihat

InfoMalangRaya – Proses renovasi Pasar Besar Malang masih terus berlangsung. Terkait rencana itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan untuk intens berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).  Terkait rencana itu, Wahyu belum dapat memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan. Namun menurutnya ada dua kemungkinan skema pembiayaan yang nantinya bakal digunakan dalam pelaksanaannya. 
Skema ini bergantung besaran anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan konsep pelaksanaan yang disepakati oleh Pemerintah Pusat. Apakah nantinya akan difasilitasi melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) atau Kemen PUPR.  “Kalau di bawah Rp 20 miliar akan ditangani oleh Kementerian masing-masing. Kalau di atas Rp 20 miliar itu harus Kementerian PUPR. Itu standarisasinya,” jelas Wahyu belum lama ini.  Hanya saja dalam hal ini, Wahyu mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyodorkan dua konsep untuk dikonsultasikan kepada Kemen PUPR. Yakni untuk Pasar Besar Malang jika hanya dilakukan sebatas renovasi atau melakukan pembongkaran total.  “Kita sudah menghitung tapi nanti dikonsultasikan lagi. Kita kalau itu kan menyiapkan yang bongkar total, ada yang untuk renovasi,” imbuh Wahyu.  Jika renovasi dilakukan dengan membongkar keseluruhan bangunan, maka biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 miliar. Namun jika hanya renovasi, dirinya menyebut kemungkinan biaya nya hanya sekitat Rp 200 miliar.  “Kalau bongkar total sampai dengan Rp 400 miliar lebih, nah kalau renovasi kan separohnya. Nanti kita lihat kebutuhannya,” kata Wahyu. 
Baca Juga :
Pemenuhan Sarana dan Prasarana Disabilitas Jadi Program Prioritas Pemkab Malang

“Ada ketakutan untuk tidak bisa masuk sesuai dengan lapaknya dulu. Tapi kalau renovasi, itu rata-rata pedagang siap,” imbuhnya.  Kemudian jika hanya dilakukan renovasi sebagian, dirinya mempertimbangkan agar bangunan yang terdampak kebakaran itu tidak membuat masalah di kemudian hari. Dan untuk memastikan hal itu perlu ada kajian khusus.  “Jangan sampai bangunan yang terkena kebakaran itu membuat masalah di kemudian hari. Itu harus ada kajian khusus. Ya kemungkinan tidak sampai Rp 400 miliar tergantung bagaimana kondisi saat ini setelah pasca kebakaran,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *