Pertemuan 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) di Bali
Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) pada 30 dan 31 Januari 2026. Sebelumnya, pertemuan ini dilakukan secara hybrid, namun kali ini dilaksanakan secara luring. Pertemuan ini menandai pentingnya peran Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional terkait sumber daya kelautan dan perikanan.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP), Didit Herdiawan Ashaf, hadir mewakili Menteri KP dan memberikan pidato di hadapan seluruh perwakilan anggota CSA. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara SFACT (Sustainable Fisheries and Communities Trust) dan KKP serta beberapa negara yang bersepakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kerjasama dalam melindungi dan menjaga keberlanjutan perikanan dan kelautan di Indonesia.
Peran CSA dalam Tata Kelola Sumber Daya Ikan
CSA adalah wadah bagi negara-negara pantai di Samudra Hindia untuk mendorong tata kelola sumber daya ikan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis aturan. CSA beranggotakan 12 negara, yaitu Banglades, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan, dan Sri Lanka. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah negara tersebut serta organisasi internasional pendukung seperti SFACT, International Pole and Line Foundation (IPNLF), Sekretariat CSA, Gubernur Bali diwakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan pejabat terkait lingkup KKP.
Jumlah peserta CSA 030 mencapai 50 orang. Sidang ini diselenggarakan untuk menguatkan koordinasi antar negara anggota, khususnya dalam menghadapi pertemuan yang akan diselenggarakan oleh IOTC (Indian Ocean Tuna Commission). Tujuannya adalah untuk mengamankan kepentingan nasional dan meningkatkan posisi tawar negara pantai dalam bernegosiasi dengan Distant Water Fishing Nations (DWFN).
Hasil Utama Pertemuan CSA 030
Salah satu hasil utama dari pertemuan ini adalah deklarasi Joint Statement mengenai pembentukan CSA. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk menjaga momentum, memperkuat solidaritas di antara negara-negara pantai, serta meningkatkan koordinasi menjelang pertemuan IOTC.
Selain itu, sidang ini mendukung kemajuan berkelanjutan menuju penguatan kelembagaan CSA, termasuk pengaturan tata kelola yang praktis, mekanisme operasional, serta peta jalan menuju penandatanganan MoU pada Ocean Impact Summit (OIS) 2026 yang akan diselenggarakan di Bali pada Juni 2026 mendatang.
Pernyataan Chairman CSA 030
Chairman CSA 030, Prof. Indra Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya berusaha membangun negara-negara anggota CSA untuk memperjuangkan hak-hak dan kesempatan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan, khususnya tuna. Di Samudra Hindia terdapat sekitar 16 spesies tuna yang bermigrasi lintas negara. Oleh karena itu, negara-negara pantai berjuang membangun satu platform bersama agar bisa efektif dalam memperjuangkan hak-hak yang semestinya.
Setelah 30 kali pertemuan, seluruh anggota CSA memiliki kesamaan persepsi bahwa negara-negara pantai memiliki hak berdaulat untuk memanfaatkan ikan di daerah teritorialnya dan hak akses untuk di lepas pantai.
Pencapaian KKP di Tahun 2025
Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, KKP berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna untuk Indonesia pada Sidang Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) yang berlangsung di La Reunion, Perancis pada 7 sampai 17 April lalu. Kuota penangkapan ikan big eye tuna naik 2.791 ton, menjadi 21.396 ton untuk periode 2026–2028, sedangkan kuota skipjack tuna (cakalang) ditetapkan menjadi 138 ribu ton. Penyesuaian kuota yellowfin tuna telah disepakati menjadi 45.426 ton untuk tahun 2025.
Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda, menegaskan komitmen KKP dalam memperjuangkan kepentingan nasional pada forum IOTC dan rangkaian pertemuan teknis pendukung lainnya. “Kita berhasil mengawal berbagai isu strategis mulai dari peningkatan kuota tangkapan tuna, penggunaan observer, perlindungan awak kapal perikanan, hingga penguatan kerja sama negara pantai (Coastal States Alliance/CSA),” ujar Trian.







