Kota Malang- Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pelor yang berada di Kelurahan Samaan Kota Malang saat ini menjadi bahan pergunjingan masyarakat pasalnya, Material pekerjaan yang memakan anggaran ratusan juta itu diduga belum memenuhi standard SNI ( Standar Nasional Indonesia -red) Jembatan Pelor itu sendiri merupakan jembatan alternatif yang menghubungkan wilayah Oro Oro Dowo dan Samaan Kota Malang dan menjadi penopang perekonomian warga.
Dari hasil observasi media IMR (infomalangraya.com), Kamis, (1/9/2022) tepatnya di area Jembatan Pelor ditemukan kejanggalan antara lain belum ditemukan papan informasi, dugaan pemakaian besi bekas serta ada bagian besi yang sudah berkarat dan keropos terlihat sangat jelas
Diah, selaku Kepala Dinas Bina Marga Kota Malang saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya masih belum menjawab pertanyaan awak media.
Dilain tempat, Komunitas Pemuda Malang Raya Anti Korupsi juga turut berkomentar sangat tajam kepada konsultan pengawas yang semestinya bekerja secara maksimal menurutnya baik buruknya pekerjaan itu intinya pada pengawas dan itu sangat penting sekali
” Saya tidak menyalahkan pelaksana atau pemenang lelang, karena mereka bekerja cari untung. Kami ini belum turun ke lapangan karena masih sibuk karena ada urusan di jakarta. Nanti kalau sudah selesai semua urusan baru kami mengecek dan melihat pekerjaan itu,” Kata Kang Nopek
Lanjutnya, Kalau pekerjaan 2021 sepertinya sudah di PHO tapi tidak tahu lagi saya ini bukan orang dinas kok,” Ujarnya.
Kalau memang sudah diserah terimakan ya itu tanggungjawab dinas. Jika pekerjaannya seperti itu pasti kita laporkan kok, pertama ya pasti ke pak Walikota dulu selaku pemangku wilayah Kota Malang, Beliau wajib tahu mas, Kemudian ke Jakarta saja tapi kita Observasi dilapangan minimal 10 pekerjaan,” Tegasnya
Perlu diketahui publik. Kecurigaan awak media bermula dari proses tender gagal yang semula di upload pada laman LPSE kemudian gagal dengan alasan pada tahap kualifikasi kewajaran harga tidak dilengkapi bukti pendukung untuk harga satuan, dasar upah, bahan dan peralatan sesuai yang tercantum pada analisa pada saat itu CV Arman Jaya memenangkan pertarungan yang di ikuti 84 peserta sementara posisi kedua ditempati oleh CV Amreta dengan kontrak Rp. 734.321.401,54
Pasca tender gagal LPSE Kota Malang menggelar kembali pekerjaan belanja jasa kontruksi pembangunan Rehabilitasi/ Pengembangan Jembatan Peler Kel. Samaan dan hasilnya dimenangkan oleh CV Amreta dengan kontrak Rp. 734.321.401,54 seperti penawaran pada proses tender gagal.
Penulis : Redaksi