Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Asal Usul Julukan Furap yang Viral, Dimulai dari Erika Carlina

    6 April 2026

    Kemeriahan Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik, Harapan Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 7 April 2026
    Trending
    • Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan
    • Asal Usul Julukan Furap yang Viral, Dimulai dari Erika Carlina
    • Kemeriahan Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik, Harapan Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • BNNP Sulsel Selidiki Peredaran Narkoba di Lapas
    • Pneumonia Tanpa Batuk? Ini Fakta Pentingnya
    • Remaja Terkena Glaukoma Akibat Konsumsi Manis, Waspadai Pola Makan!
    • 7 resep marinasi ayam lezat untuk buka puasa
    • Dari Tasikmalaya ke Lumpinee: Delfan ‘Kancil’ Bawa Mimpi Ayah ke ONE Championship
    • Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo 1-21 April 2026, Berangkat dari Sorong Tanggal 1, 11, 15
    • Deretan Artis Pemenang Perang Melawan Endometriosis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    redaksiredaksi7 April 20269,362 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang — Praktik penarikan retribusi di kawasan Wisata Pantai Pasir Panjang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah ditemukannya karcis masuk kendaraan yang dinilai belum memenuhi standar transparansi.

    Karcis senilai Rp10.000 tersebut mencantumkan nama pengelola Kelompok Tani Hutan (KTH) “Wana Makmur Lestari” Desa Kedungsalam, yang berada dalam skema Perhutanan Sosial di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dalam karcis juga tertera dasar hukum berupa SK.947/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018.
    Namun hasil penelusuran redaksi menemukan sejumlah kejanggalan. Karcis yang beredar dengan penomoran Seri A nomor 000651 tidak dilengkapi fitur pengaman seperti barcode atau QR code yang memungkinkan verifikasi digital. Kondisi ini dinilai membuka celah terhadap potensi penyalahgunaan, termasuk peredaran karcis tidak resmi.

    Sejumlah pengunjung mengaku tetap membayar sesuai tarif yang diminta, namun tidak memperoleh penjelasan rinci terkait pengelolaan dana yang dikumpulkan. Tidak adanya sistem verifikasi juga membuat publik tidak memiliki kepastian apakah pembayaran tersebut tercatat secara resmi atau tidak.

    Berdasarkan estimasi konservatif di lapangan, dengan asumsi ratusan kendaraan masuk setiap hari, potensi perputaran dana retribusi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Tanpa sistem pencatatan yang transparan, potensi kebocoran tidak dapat diabaikan.

    Dalam skema Perhutanan Sosial, kelompok masyarakat memang diberikan kewenangan mengelola kawasan, termasuk aktivitas wisata. Namun, lemahnya pengawasan teknis dan belum adanya standarisasi karcis yang baku dinilai menjadi titik rawan dalam pengelolaan pendapatan di lapangan.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus KTH “Wana Makmur Lestari”, Pemerintah Desa Kedungsalam, serta pihak terkait di KLHK. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara utuh mekanisme pencetakan karcis, distribusi, hingga pelaporan dana retribusi tersebut.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan publik yang mendasar: berapa total dana yang terkumpul, ke mana disetorkan, dan siapa yang melakukan pengawasan?

    Info Malang Raya menilai diperlukan audit terbuka serta sistem verifikasi karcis yang lebih modern untuk menjamin akuntabilitas. Tanpa itu, praktik penarikan retribusi berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik dan membuka ruang penyimpangan.

    Redaksi akan terus mengembangkan laporan ini dan menelusuri lebih lanjut alur pengelolaan retribusi di kawasan tersebut.

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot Pantai Ngliyep Viral Transparansi Retribusi Dipertanyakan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemeriahan Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik, Harapan Jadi Cagar Budaya WBTBI

    By adm_imr6 April 20260 Views

    Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Asal Usul Julukan Furap yang Viral, Dimulai dari Erika Carlina

    6 April 2026

    Kemeriahan Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik, Harapan Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026

    BNNP Sulsel Selidiki Peredaran Narkoba di Lapas

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?