Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Marcos Santos Ungkap Rahasia Tahan Persebaya! Arema FC Siap Kalahkan Tavares

    30 April 2026

    Tren 2026 Berubah, 5 Tips Penting untuk Pencari Kerja Agar Cepat Diterima

    30 April 2026

    Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya: Laga Legendaris di Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali!

    30 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 30 April 2026
    Trending
    • Marcos Santos Ungkap Rahasia Tahan Persebaya! Arema FC Siap Kalahkan Tavares
    • Tren 2026 Berubah, 5 Tips Penting untuk Pencari Kerja Agar Cepat Diterima
    • Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya: Laga Legendaris di Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali!
    • LavAni Tak Terkalahkan Kalahkan Bhayangkara dan Rebut Juara Proliga 2026
    • Dampak Kebakaran Pasar Baru Tuban: 41 Kios Ludes, Pedagang Rugi Rp200 Juta, Penyebab Menunggu Labfor
    • 5 cara membentuk pikiran sehat soal keuangan untuk hindari pemborosan
    • 13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Motif Masih Mencurigakan
    • Doa Berangkat Haji Lengkap: Teks Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Jika 90% Pakaianmu Hitam, Ini 8 Ciri Khasmu Menurut Psikologi
    • 8 rekomendasi kuliner pantai terbaik di Mempawah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»BNNP Sulsel Selidiki Peredaran Narkoba di Lapas

    BNNP Sulsel Selidiki Peredaran Narkoba di Lapas

    adm_imradm_imr6 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Peredaran Narkoba yang Diduga Diatur dari Dalam Lapas

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Bolangi Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Informasi ini muncul setelah adanya pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Tana Toraja pada 22 hingga 24 Maret 2026.

    Dari operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan dengan modus operandi menggunakan media sosial dalam sistem “tempel”. Artinya, para pelaku mengambil narkoba di tempat tertentu sesuai arahan pengedarnya tanpa transaksi langsung. Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tersebut melibatkan wilayah lintas kabupaten dan kota, dan diduga diatur oleh narapidana di dalam Lapas Bolangi.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Ardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Meskipun peredaran narkoba ini berada dalam kewenangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, BNNP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut.

    Tanggapan dari Pihak Lapas

    Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengaku tidak mengetahui adanya informasi dugaan pengendalian narkotika di dalam lapas oleh WBP. Ia juga menyatakan bahwa belum ada koordinasi dengan BNNK Tana Toraja terkait kasus ini. Menurutnya, pihaknya belum menerima informasi apapun mengenai dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

    Konfirmasi dari BNNK Tana Toraja

    Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh jaringan lapas. Dalam operasi selama tiga hari, tim BNN berhasil mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diduga terkait dengan jaringan lapas.

    Salah satu tersangka adalah seorang pegawai kontrak Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT) perempuan dengan inisial K. Dia diduga memiliki akses komunikasi dengan bandar narkoba di Lapas Bolangi, Gowa. Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, hasil tes narkoba menunjukkan bahwa dia positif menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu.

    Di samping itu, dalam ponsel tersangka ditemukan riwayat percakapan dengan narapidana di Lapas Bolangi. Hal ini membuat pihak BNN menduga bahwa K merupakan perantara atau “kuda-kuda” dari bandar narkoba tersebut.

    Tindakan Lanjutan

    Para tersangka yang diamankan telah dibawa ke Kantor BNNP Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak BNNP juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan keberhasilan pengungkapan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Motif Masih Mencurigakan

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Pengungkapan Pinjol yang Menipu Damkar Semarang

    By adm_imr30 April 20262 Views

    Start tertunda bikin deg-degan? MotoGP ubah aturan Jerez untuk keselamatan pembalap

    By adm_imr30 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Marcos Santos Ungkap Rahasia Tahan Persebaya! Arema FC Siap Kalahkan Tavares

    30 April 2026

    Tren 2026 Berubah, 5 Tips Penting untuk Pencari Kerja Agar Cepat Diterima

    30 April 2026

    Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya: Laga Legendaris di Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali!

    30 April 2026

    LavAni Tak Terkalahkan Kalahkan Bhayangkara dan Rebut Juara Proliga 2026

    30 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?