Penyelidikan Kasus Jual Beli Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini sedang memeriksa para saksi dalam rangka penyelidikan terkait dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari fakta dan memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus tersebut.
Pada Senin (6/4/2026), sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah dipanggil ke Kejari Kota Batu. Mereka dimintai keterangan mengenai proses pengelolaan kios dan los di pasar tersebut. Rencananya, pada Selasa (7/4/2026), sejumlah pedagang juga akan datang ke Kejari Kota Batu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Adapun jumlah pedagang yang akan diperiksa adalah sebanyak 12 orang, yang dibagi dalam dua sesi yaitu Selasa dan Rabu (8/4/2026). Selain itu, Kejari Kota Batu juga membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan kasus ini.
Isu Terkait Anggota DPRD Kota Batu
Di tengah perbincangan tentang kasus ini, muncul adanya dugaan bahwa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu memiliki kios di Pasar Induk Among Tani. Pertanyaan besar muncul: apakah kios tersebut diperoleh melalui pembelian atau jatah?
Terkait isu ini, anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, memberikan tanggapan. Menurutnya, tindakan Kejari Kota Batu saat ini bertujuan agar tidak terjadi bola liar dan kasus ini bisa menjadi terang.
“Dalam pemeriksaan yang saat ini berjalan, tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaannya,” ujar Didik Machmud kepada Infomalangraya.com, Senin (6/4/2026).
Ia menilai bahwa isu adanya oknum anggota DPRD yang mendapat jatah kios harus dicari kebenarannya dengan memanggil anggota dewan untuk diperiksa.
“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu (ada dugaan oknum anggota DPRD dapat jatah kios). Maaf supaya tidak jadi isu liar, silakan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah ke saya,” kata Ketua Fraksi Golkar tersebut.
Tanggapan Mengenai Hak Pedagang
Didik menambahkan jika hal tersebut benar adanya dan memang ada oknum dewan yang melakukan, ia menilai itu tidak pantas. Ia menekankan bahwa kios dan los sepenuhnya adalah hak para pedagang.
“Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya.”
Ia juga menegaskan bahwa jika ada oknum lain yang terlibat, siapa pun yang bersangkutan harus diperiksa secara transparan dan profesional.
Proses Pemeriksaan Berlanjut
Proses pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait akan terus berlangsung. Kejari Kota Batu berkomitmen untuk menjalankan prosedur hukum secara benar dan terbuka. Hal ini dilakukan agar semua pihak yang terlibat bisa memperoleh keadilan dan kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.





