Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Okin Mengaku Hubungi Mantan Istri Soal Pengukuran Rumah, Rachel Vennya: Timeline-nya Terlalu Jauh

Okin Mengaku Hubungi Mantan Istri Soal Pengukuran Rumah, Rachel Vennya: Timeline-nya Terlalu Jauh

adm_imradm_imr12 April 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Konflik Rachel Vennya dan Niko Al Hakim: Masalah Etika dalam Penjualan Rumah

Konflik antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, yang dikenal dengan panggilan Okin, kembali menjadi sorotan publik. Isu penjualan rumah tanpa pemberitahuan awal menjadi titik api dari perselisihan ini. Rachel mengungkapkan kekecewaannya karena pengukuran rumah dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sementara Okin membantah bahwa ia sudah memberi kabar kepada mantan istrinya.

Pengukuran Rumah Tanpa Pemberitahuan

Rachel menyatakan bahwa ia merasa tidak puas dengan cara pihak Okin menangani masalah rumah tersebut. Menurutnya, ada momen ketika pihak lain datang untuk mengukur rumah tanpa memberi tahu dirinya terlebih dahulu. Hal ini memicu rasa kecewa dan kaget pada Rachel.

Sementara itu, kuasa hukum Rachel, Ragahdo Yosodiningrat, menjelaskan bahwa ada jeda waktu yang cukup jauh antara kedatangan pihak pengukur rumah dan pemberitahuan kepada Rachel. Ia menyebutkan bahwa pihak pengukur datang jam 11.00 siang, namun baru diinformasikan kepada Rachel jam 4 sore. Ini dinilai sebagai masalah etika komunikasi antara kedua belah pihak.

Klarifikasi Okin tentang Penjualan Rumah

Okin sebelumnya memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram. Ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut dibeli sebelum anak pertamanya lahir, dengan harapan bisa menjadi tempat tinggal yang baik bagi keluarga. Namun, ia menilai ada kesalahpahaman dalam narasi yang berkembang di publik.

Ia juga menjelaskan proses panjang setelah perceraian, termasuk pembagian harta dan komunikasi yang tidak berjalan mulus. Okin mengaku sempat merasa kecewa atas respons yang diterimanya saat membahas hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam pembagian harta tahun 2021, rumah tersebut diputuskan menjadi bagian dari miliknya.

Tanggung Jawab Ayah dan Solusi yang Diharapkan

Ragahdo menegaskan bahwa solusi yang diharapkan tetap mengarah pada pemenuhan tanggung jawab terhadap anak. Ia menekankan bahwa Rachel tidak fokus pada persoalan materi, melainkan pada prinsip tanggung jawab. Menurutnya, Rachel lebih mementingkan keadilan dan hak tanggung jawab seorang ayah.

Okin juga mengakui adanya kelalaian dalam membayarkan kewajiban pada 2023, yang dipicu oleh kondisi bisnis yang membuatnya kelelahan. Ia menjelaskan bahwa perhitungan dari pihak Rachel terkait nominal dan penawaran dibawah harga terjadi karena situasi tersebut.

Persoalan Komunikasi dan Kesalahpahaman

Okin menyinggung adanya kesalahpahaman terkait pembayaran KPR di awal 2026. Ia merasa sudah melakukan pembayaran setiap bulannya, namun pihak bank mengatakan ada miss yang membuat mereka ingin melabeli rumah tersebut. Keputusan menjual rumah diambil sebagai jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan.

Awal Permasalahan

Rachel Vennya mengungkapkan bahwa awal perjanjian saat bercerai adalah bahwa ia memberikan rumah kepada Okin dengan harapan dia hanya memiliki kewajiban nafkah dan memberi uang mut’ah. Namun, ternyata tidak sesuai dengan harapan. Rachel setuju dan mengambil alih rumah tersebut dengan merenovasinya, serta kini ditempati oleh adik-adiknya.

Kesepakatan tersebut berdasarkan kepercayaan satu sama lain, tanpa adanya catatan hitam di atas putih. Kini, Rachel mendapati kabar bahwa rumah tersebut mendadak dijual oleh pihak Okin. Bahkan pihak calon pembeli sudah melakukan pengukuran di rumah tersebut, yang membuat Rachel merasa dikhianati oleh mantan suaminya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?