Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi

    2 Juli 2025

    Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe

    2 Juli 2025

    Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi
    • Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe
    • Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah
    • IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
    • Demi Keamanan, Tiga Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL Dipindah Sementara ke Polda Jatim
    • X akan membiarkan AI menulis catatan komunitas
    • 3 Klub Liga 1 Masih Senyap, Bahkan Salah Satunya Belum Punya Pelatih
    • IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»NASIONAL»Kejagung Tahan Enam Tersangka Manipulasi DPT Kuala Lumpur
    NASIONAL

    Kejagung Tahan Enam Tersangka Manipulasi DPT Kuala Lumpur

    By admin10 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    bory4vi2ukfz79f

    InfoMalangRaya –
    IMR, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan enam dari tujuh tersangka manipulasi dan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tapi, satu tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).”Setelah menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), para tersangka dilakukan penahanan. Sebagai tahanan kota, dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak (8/3/2024),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).Enam tersangka tersebut adalah UF, TOCR, DS, APJ, PS, dan AK. Sedangkan satu tersangka, MKM hingga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. “Semua tersangka dalam kasus tersebut adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Ketut. Penahanan, lanjut dia, dilakukan pada saat penyerahan tanggung jawab para tersangka dan barang-barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri.”Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), pada Jumat (8/3/2024) kemarin,” ujar Ketut.Ketut menerangkan, para tersangka tersebut adalah UF selaku dosen sekaligus Ketua PPLN Kuala Lumpur. TOCR sebagai mahasiswa, sekaligus anggota PPLN Kuala Lumpur. Adapun tersangka DS adalah anggota PPLN Kuala Lumpur sekaligus anggota Divisi Data dan Informasi. APJ juga dosen sekaligus anggota PPLN Kuala Lumpur, bersama tersangka PS yang juga dosen sekaligus anggota PPLN Kuala Kumpur.Selanjutnya, adalah tersangka AK yang merupakan wiraswasta, sekaligus anggota PPLN Kuala Lumpur dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Terakhir MKM, selaku dosen, dan mantan anggota PPLN Kuala Lumpur. “Terhadap tersangka MKM saat ini masih dalam daftar pencarian orang (buronan),” kata Ketut.Tujuh tersangka tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 544 Undang-undang (UU) Nomor 7/2017. Tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, atau Pasal 545 UU Pemilu, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.”Tim JPU Kejari Jakpus, pada Jumat (8/3/2024), juga sudah menyiapkan dakwaan. Dan berkas dakwaan tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus),” kata Ketut.Dia mengatakan, PN Jakpus, juga sudah memberikan kabar tentang susunan majelis pengadilan. Mereka akan mengadili ketujuh tersangka tersebut. “Yakni Hakim Buyung Dwikora selaku ketua majelis. Serta dua hakim anggota, yakni Arien Veronica, dan Budi Prayitno,” kata Ketut.

    Jumlah Pembaca: 155

    DPT Enam Kejagung Kuala Lumpur Manipulasi Tahan Tersangka
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah

    2 Juli 2025

    Mengidolakan Damkar Pemuda Amerika Sengaja Bakar Semak dan Bunuh Petugas

    2 Juli 2025

    Kartel Narkoba Meksiko Menggila, Mayat-mayat Tak Berkepala Ditemukan di Sinaloa

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202440

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.