Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa pasukan militer yang akan dikirim ke Gaza, Palestina, dalam rangka berpartisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Pernyataan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang diterbitkan di situs web Kementerian Luar Negeri pada hari Sabtu, 14 Februari 2026. Dalam pernyataan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF sepenuhnya berada di bawah kendali negara, serta didasarkan pada mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 2803, politik luar negeri bebas aktif, dan hukum internasional.
Pasukan dari Indonesia yang akan ditempatkan di Gaza hanya terbatas pada misi kemanusiaan, seperti perlindungan warga sipil, bantuan kesehatan, rekonstruksi infrastruktur, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina. “Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” demikian pernyataan yang dikeluarkan.
Meskipun demikian, dalam ketentuan khusus mengenai partisipasi Indonesia dalam ISF, disebutkan bahwa penggunaan kekuatan dimungkinkan jika untuk pertahanan diri dan mempertahankan mandat. Penggunaan kekuatan tersebut merupakan upaya terakhir dan harus dilakukan secara bertahap.
Kementerian Luar Negeri juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Oleh karena itu, penempatan TNI di Gaza akan dilakukan apabila terdapat persetujuan dari otoritas Palestina. Selama masa operasi ISF, pemerintah berjanji akan menolak seluruh perubahan demografi atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun. “Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap konservasi Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina,” jelas pihak Kementerian.
Indonesia berkomitmen akan mengakhiri partisipasi tentara Indonesia di Gaza apabila operasi ISF menyimpang dari pokok-pokok nasional caveats yang telah disepakati sebelumnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 11 Februari 2026, pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, menegaskan bahwa Palestina menolak segala bentuk perwalian asing atas Gaza. Ia mengatakan bahwa setiap pasukan perdamaian internasional yang dikerahkan ke wilayah tersebut harus dibatasi pada tugas-tugas perbatasan dan mencegah serangan Israel tanpa campur tangan dalam pemerintahan internal.
Hamdan berbicara kepada Al Jazeera seperti dikutip Jordan Daily. Ia menyatakan bahwa Hamas telah berkomunikasi langsung dengan Jakarta, menekankan bahwa setiap pasukan asing harus tetap netral dan tidak bertindak dengan cara yang bertentangan dengan kehendak Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel.
Sementara itu, Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak memperkirakan akan ada sekitar 8 ribu personel militer yang dikerahkan Indonesia untuk membantu perdamaian. “Bisa satu brigade, 5.000-8.000 mungkin. Tapi masih bernegosiasi semua, belum pasti. Jadi enggak ada, belum ada kepastian angka sampai sekarang,” kata Maruli seusai rapat pimpinan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.
Saat ini, menurut Maruli, koordinasi penugasan pasukan perdamaian ke wilayah konflik masih berlangsung. Ia mengatakan bahwa internal TNI AD mulai melakukan persiapan awal, berupa pelatihan, meskipun penugasan pasukan perdamaian itu belum bisa dipastikan. Pelatihan para prajurit itu difokuskan pada pengembangan karakter hingga persiapan kesehatan.
Ervana Trianaputri dan Sita Planasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.







