Penyakit Leptospirosis Melonjak di Kabupaten Pati Akibat Banjir
Pada Januari 2026, Kabupaten Pati mengalami lonjakan kasus leptospirosis yang disebabkan oleh bencana banjir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 35 kasus dengan empat kematian. Mayoritas korban adalah lansia yang memiliki daya tahan tubuh lebih rentan terhadap infeksi.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira yang menyebar melalui air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan seperti tikus, anjing, kucing, babi, kambing, sapi, dan kuda. Infeksi ini sering kali menyerang masyarakat setelah terpapar air banjir, terutama jika ada luka terbuka pada kulit.
Kasus leptospirosis di Kabupaten Pati terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Juwana, Jaken, Margoyoso, Trangkil, Dukuhseti, Batangan, dan Wedarijaksa. Jumlah kasus pada awal 2026 ini bahkan telah melampaui setengah dari total kasus sepanjang tahun 2025. Selama 2025, terdapat 61 kasus leptospirosis dengan angka kematian mencapai 17 orang, dengan lonjakan kasus terjadi pada Februari dan Maret.
Faktor Utama Tingginya Angka Kematian
Menurut Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Pati, Yanti, keterlambatan penanganan medis menjadi faktor utama tingginya angka kematian akibat leptospirosis. Ia menyatakan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat tentang penyakit ini menjadi kendala serius dalam upaya penanganan dini.
“Yang menjadi masalah ketika datangnya itu terlambat ya, karena masyarakat awam tidak tahu, dinyana-nyana itu biasa aja, dikira penyakit biasa saja,” ujar Yanti. Gejala awal leptospirosis sering kali menyerupai penyakit umum sehingga kerap diabaikan. Penderita biasanya mengalami demam, sakit kepala, mata merah, nyeri pada betis, tubuh lemas, hingga perubahan warna kulit menjadi kekuningan.
Jika tidak segera ditangani, infeksi leptospirosis dapat berkembang menjadi kondisi berat seperti gagal ginjal yang berpotensi menyebabkan kematian. Oleh karena itu, Yanti mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala tersebut, terutama setelah terpapar air banjir.
Langkah Pencegahan yang Dilakukan
Sebagai langkah preventif, Dinkes Pati telah menginstruksikan petugas di seluruh Puskesmas untuk melakukan desinfeksi pada area genangan air pascabanjir. Salah satu media yang digunakan adalah deterjen pembersih rumah tangga yang dinilai efektif membasmi bakteri namun tetap aman bagi lingkungan.
“Kami sudah melaksanakan pemberitahuan kepada petugas Puskesmas agar memberikan desinfektan berupa sabun ‘Boom’ (deterjen) ke genangan air pascabanjir, terus apabila rumah itu dipel pakai sabun ‘Boom’. Karena itu salah satu deterjen yang ramah lingkungan dan bisa membunuh bakteri,” jelas Yanti.
Pihak Dinkes juga mengimbau warga untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam tinggi, sakit kepala, mata merah, atau nyeri betis setelah bersentuhan dengan air banjir. Penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu bot dan sarung tangan, serta menjaga kebersihan makanan, juga menjadi kunci utama agar terhindar dari penyakit mematikan ini.
Informasi Tentang Bahaya Leptospirosis
Leptospirosis adalah penyakit zoonosis menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira, sering disebut “demam urine tikus”. Bakteri ini menyebar melalui urine hewan yang terinfeksi (terutama tikus) ke air atau tanah, masuk ke tubuh manusia via luka atau selaput lendir.
Penyebab & Penularan:
– Disebabkan oleh bakteri Leptospira yang ditularkan melalui urin, darah, atau jaringan hewan terinfeksi (tikus, anjing, babi, sapi).
Media Penularan:
– Air atau tanah yang terkontaminasi urin hewan, terutama selama banjir.
Masuk ke Tubuh:
– Bakteri masuk melalui luka terbuka, kulit yang terkelupas, atau selaput lendir (mata, hidung, mulut).
Gejala:
– Demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot (terutama betis), mata merah, mual, muntah, dan penyakit kuning (jaundice).
Dampak:
– Jika tidak diobati, dapat menyebabkan kerusakan ginjal, meningitis, gagal hati, hingga kematian.
Pencegahan:
– Menjaga kebersihan lingkungan (bebas tikus), menggunakan APD (sepatu boot, sarung tangan) saat banjir, dan mencuci tangan/kaki setelah kontak dengan air/tanah yang berpotensi tercemar.







