DPR Minta Aparat Usut Tuntas Teror yang Diterima Ketua BEM UGM
Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam keras tindakan teror yang dialami oleh Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi teror tersebut.
Tiyo diteror setelah menyuarakan kasus bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Hilman, tindakan teror ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh hukum.
“Tindakan teror kepada adinda Tiyo, Ketua BEM UGM tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan bahwa suara Tiyo adalah wujud dari kebebasan berpendapat dan harus dihormati. “Saya minta aparat mengusut tuntas siapa dalam aksi teror ke adinda Tiyo. Bagaimanapun suara Tiyo itu adalah wujud keterbukaan, wujud kebebasan berpendapat yang sangat perlu dihormati,” tegas politisi Fraksi PKB ini.
Hilman juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri terhadap dinamika yang terjadi, termasuk terkait dengan kasus bunuh diri seorang anak SD di NTT. “Semua pasti berduka, saya juga sangat prihatin dengan apa yang dialami anak kita di NTT, tapi menyikapi hal itu juga perlu keterbukaan hati, kekuatan pikir, dan setiap kritik terhadap penanganan kasusnya harus disikapi dengan bijak, bukan malah dengan teror,” pungkasnya.
Teror yang Diterima Tiyo
Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo. Pesan-pesan dengan nada ancaman masuk ke WhatsApp Tiyo, seperti “Agen asing”, “Culik mau?”, “Jangan cari panggung jadi tongkosong”, “Cari dosamu entr” “Banci” “Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah”.
Pesan itu masuk dari nomor yang sama, namun dikirim dalam waktu yang berbeda-beda. Teror itu diterima Tiyo pertama kalinya pada Senin (9/2/2026). Ada sekitar enam nomor asing yang terus menghubunginya, namun tidak ditanggapi.
Tidak hanya teror pesan, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu juga dikuntit oleh dua orang tidak dikenal dan difoto dari kejauhan. Sayangnya, dua sosok bertubuh tegap itu hilang ketika dikejar.
Isi Surat Tiyo ke UNICEF
Tiyo mengirimkan surat ke Nations Children’s Fund (UNICEF), Jumat (6/2/2026). Dalam surat itu, ia ingin mengajak dunia untuk ikut menegur pemerintah Indonesia. Menurut Tiyo, pemerintah salah meletakkan prioritas. Mestinya prioritas pemerintah Indonesia adalah peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Pascapengiriman surat, ia telah dihubungi oleh pensiunan UNICEF dan akan membantu menyampaikan langsung ke Direktur Eksekutif UNICEF, Chaterine Russell. Ia menilai teror yang diterima merupakan bahasa kekuasaan. Menurut dia, apapun ekspresi rakyat yang cinta pada bangsanya harus dilindungi.
“Tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Ketika orang yang peduli pada bangsa yang dianggap ancaman, maka orang-orang yang akan bertahan adalah mereka yang cenderung menjajah negaranya dengan cara memperbaiki mulutnya supaya Bapak senang, supaya Bapak Presiden senang,” ungkapnya kepada Tribun Jogja, Jumat (13/2/2026).
Tak Gentar
Meski banyak teror yang menimpanya, ia tidak gentar menyuarakan kegelisahannya. Ia memegang prinsip ‘something doesn’t kill you will make you stronger’ (apa yang tidak membunuhmu akan membuatmu lebih kuat).
Pun sikap BEM UGM tidak akan berubah meski teror menimpanya. “Kita (BEM UGM) punya slogan yang sering diucapkan setiap ketemu di jalan ‘semakin ditekan, semakin melawan’. Jadi justru para peneror harus tahu, semakin meneror kita, itu justru semakin bahaya bagi mereka.”
“Saya yakin negara, pemerintah nggak akan bunuh saya. Karena kalau bunuh saya, bahayanya akan lebih besar ketimbang keuntungannya,” ungkapnya.
Ia berharap teror yang ia terima adalah yang terakhir. Teror yang ia terima merupakan alarm yang menunjukkan demokrasi Indonesia tidak baik-baik saja.
“Saya harap ini terakhir kalinya, tidak hanya BEM UGM. Tidak boleh lagi ada peristiwa teror, penguntitan kepada orang lain atau lembaga lain. Karena di dalam negara demokrasi, kebebasan bukan diberikan oleh negara, tapi ada dalam sendirinya sebagai warga negara,” imbuhnya.







