Jakarta, 20 Maret 2024 – Setelah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Pengumuman ini didasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang diumumkan usai rapat pleno pada hari Rabu.
Rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU melibatkan 38 provinsi di dalam negeri dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional mencapai angka 164.227.475.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sah sebanyak 96.214.691, unggul dari kedua pesaingnya. Berikut adalah perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud : 27.040.878 suara
Dengan keunggulan suara yang signifikan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 di 36 provinsi. Sementara itu, pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.
Keputusan ini menegaskan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden, menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia. (Redaksi)