Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025

    1 Juli 2025

    Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jangan biarkan AI menjalankan mesin penjual otomatis
    • Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Korban Pencabulan Lansia Penyuka Sesama Jenis di Kota Malang, Bertambah 7 Anak
    MALANG RAYA

    Korban Pencabulan Lansia Penyuka Sesama Jenis di Kota Malang, Bertambah 7 Anak

    By admin7 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    765d2e4333b8.md

    InfoMalangRaya – Untuk menuruti hasratnya, diduga lansia berjenis kelamin laki-laki berinisial PBS (63) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tega mencabuli pelajar yang juga laki-laki. Hingga saat ini sudah ada tujuh korban yang berani melaporkan kepada Polresta Malang Kota. Sebelumnya PBS diamankan Polresta Malang Kota pada 3 Desember 2024, mulanya hanya dua korban yang berani melapor. Namun setelah dilakukan pengembangan sudah ada tujuh korban pencabulan yang dilakukan oleh PBS.
    Baca Juga :
    Kasus Perdagangan Bayi Mencuri Perhatian Publik, Pj Wali Kota Batu Optimis Pertahankan Kota Layak Anak

    Tujuh korban merupakan pelajar, ada yang masih SD, SMP, hingga SMA. Beberapa diantaranya merupakan tetangga dari PBS. Ada juga yang dari kawasan Kabupaten Malang. “Ada kemungkinan korban ini bertambah. Ada bahkan kalau tidak salah satu dari Kabupaten Malang,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. Saat proses pemeriksaan, lanjut Nanang, pelaku mengaku sudah lama berperilaku suka dengan laki-laki. Untuk melakukan aksinya, korban diiming-imingi pakaian hingga diberikan uang saku. Kejadian ini pun rupanya sudah lama terjadi. Hanya saja masyarakat yang merupakan tetangga pelaku tak berani melaporkan kejadian tindak pidana itu kepada pihak kepolisian. “Tadi kita gali ke masyarakat, baru kali ini para korban berani melaporkan ke polisi,” imbuh Nanang, Selasa (7/1/2025). Karena itu, Nanang mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor kepada Polsek maupun Polresta Malang Kota, jika mendapati tindakan pindana pencabulan. Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku pencabulan di Kota Malang.
    Baca Juga :
    Bocah 7 Tahun Diduga Tewas Tenggelam di Wisata Kolam Renang Lembah Tumpang

    “Kami minta bantuan kepada masyarakat nggak tak usah takut untuk ngomong, kami akan menjaga dan mengawal,” imbau Nanang. Bahkan Nanang, menegaskan tersangka PBS ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya. Serta tidak akan ada penangguhan penahanan. “Kepada Satreskrim, saya minta pelaku ini tidak diberi ampun. Harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan, saya pastikan itu,” tutup mantan Kapolresta Banyuwangi. Untuk diketahui, PBS diamankan Polresta Malang Kota pada Jumat (3/1/2025). PBS melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming pada korbannya, mulai dari dibelikan pakaian hingga uang. PBS melakukan aksinya pun di beberapa tempat tidak hanya di rumahnya tapi juga di kantornya.

    Jumlah Pembaca: 63

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    IMR – Polri untuk Masyarakat Jadi Tema Hari Bhayangkara ke-79. Kapolresta Nanang, Pimpin Upacara di Balai Kota Malang

    1 Juli 2025

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202437

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.