Polemik Ijazah Jokowi dan Tuduhan terhadap Jusuf Kalla
Polemik antara Rismon Sianipar dan Jusuf Kalla kini semakin memanas setelah munculnya sebuah video yang menuduh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), terlibat dalam pendanaan kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Isu ini langsung memicu reaksi dari pihak JK yang membantah keras dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Video tersebut menyebutkan bahwa Rismon Sianipar menuduh JK memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Tudingan ini kemudian menyebar di media sosial dan menimbulkan perdebatan publik. JK akhirnya memberikan tanggapan resmi saat konferensi pers di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/4/2026).
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tegas JK.
Selain itu, JK juga mengirimkan kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, ke Bareskrim Polri untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Abdul menjelaskan bahwa tuduhan dalam video yang beredar disebut sebagai fitnah terhadap JK.
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” ujar Abdul.
Pihak Rismon Menyangkal dan Sebut Video Olahan AI
Menanggapi laporan yang dibuat oleh pihak JK, pihak Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa video yang digunakan sebagai dasar tuduhan adalah hasil olahan Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menuduh Jusuf Kalla sebagai dalang di balik kasus ijazah Jokowi. Pihak Rismon juga membantah segala tuduhan terkait video AI tersebut.
Secara tegas, Girsang menyebut kliennya “tidak pernah” menuduh Jusuf Kalla sebagai pemodal dalam perkara ijazah palsu Jokowi.
Kuasa Hukum JK Tetap Ingin Pembuktian
Meskipun pihak Rismon menyatakan bahwa video tersebut adalah hasil AI, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho, menegaskan bahwa pernyataan tersebut perlu diuji lebih lanjut.
“Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu. Karena ini kan persoalan keras ya, persoalan kredibilitas,” kata Abdul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Menurut Abdul, pernyataan dari pihak Rismon turut diperkuat oleh beberapa konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube. Salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.
“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji. Itu satu,” tambahnya.







