Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap

    Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap

    adm_imradm_imr11 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Tiga Terdakwa dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

    Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Oditur Militer mengungkap peran tiga terdakwa yang merupakan oknum TNI dalam kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN. Para terdakwa adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

    Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan bahwa ketiga terdakwa memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut. Terdakwa pertama, Serka Nasir, bertindak sebagai pihak yang meminta Kopda Feri untuk membentuk tim penculik yang terdiri dari warga sipil. Ia juga terlibat dalam perencanaan kasus bersama para pelaku sipil, yaitu Dwi Hartono dan Yohanes Joko Pamuntas.

    Pada pertemuan itu, Serka Nasir menjelaskan bahwa korban akan dibius dan dibawa ke tempat yang telah disiapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dwi Hartono menyiapkan uang pembayaran awal sebesar Rp 60 juta dan jika berhasil menculik Ilham, jumlahnya akan ditambah hingga Rp 200 juta. Selain itu, Dwi Hartono juga menyediakan bonus sebesar Rp 5 miliar bagi tim penculik.

    Terdakwa Serka Nasir kemudian meminta Kopda Feri untuk mencari lima orang warga sipil yang akan menjadi anggota tim penculik. Mereka adalah Erasmus Wawo, Refaldo, Yohanes Ronald, Andre, dan Immanuel. Tim ini bertugas membawa korban secara paksa.

    Sementara itu, terdakwa Frengky Yaru terlibat dalam proses penculikan. Ia turut serta dengan Kopda Feri dalam menculik Ilham. Rencana yang disiapkan oleh tim penculik adalah menculik korban, lalu menyerahkan kepada tim lain untuk membawanya ke safe house atau rumah aman. Di sana, Ilham akan dipaksa menggunakan otoritasnya sebagai Kepala Cabang Bank BUMN untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

    Ilham diculik dari pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Setelah itu, ia diserahkan ke tim lain di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, sebelum korban sampai ke safe house, Ilham meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya dalam mobil.

    Selain itu, terdakwa Serka Nasir bersama beberapa pelaku warga sipil diketahui terlibat dalam membuang jasad Ilham ke wilayah Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan bahwa tindakan para terdakwa tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI.

    Sebelum kejadian, Ilham diculik sekelompok orang di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). Korban ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban, di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8).

    Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif penculikan terhadap Ilham adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan mereka. Rekening dormant adalah rekening tabungan nasabah yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar tiga hingga 12 bulan. Untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening lain, diperlukan persetujuan dari pimpinan bank terkait setingkat kepala cabang. Oleh karena itu, para pelaku menculik Ilham.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?