Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    6 Proyek Penghiliran Tahap I Diumumkan Danantara

    10 Februari 2026

    Nissan Indonesia Perkenalkan All New Navara, Serena e-Power, dan Xtrail e-Power di IIMS 2025

    10 Februari 2026

    Dana darurat bisa berkembang? Ini cara dapatkan bunga tinggi

    10 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Februari 2026
    Trending
    • 6 Proyek Penghiliran Tahap I Diumumkan Danantara
    • Nissan Indonesia Perkenalkan All New Navara, Serena e-Power, dan Xtrail e-Power di IIMS 2025
    • Dana darurat bisa berkembang? Ini cara dapatkan bunga tinggi
    • Mobil Listrik dan Hybrid Baru di IIMS 2026
    • Wall Street Melesat: Dow Tembus Rekor Baru Setelah Tutup di Atas 50.000
    • Jangan Sampai Menyesal! 12 Kesalahan Fatal Persiapan UTBK-SNBT yang Sering Dilakukan Peserta
    • Cara Menulis Laporan Observasi dengan Struktur Lengkap
    • Panduan Saham 2026: 7 Langkah Strategis untuk Pemula
    • Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi oleh Kepsek hingga Sertifikasi Tertunda Setahun
    • Bitcoin pulih, ditutup di atas US$ 70.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi oleh Kepsek hingga Sertifikasi Tertunda Setahun

    Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi oleh Kepsek hingga Sertifikasi Tertunda Setahun

    adm_imradm_imr10 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Guru Agama di Nunukan Jadi Korban Bullying di Sekolah

    Seorang guru agama di SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini menjadi korban bullying yang menimbulkan kecaman publik. Sosoknya dikabarkan dilempar kursi oleh kepala sekolah hingga mengalami penundaan sertifikasi selama setahun.

    Kasus ini mencuri perhatian masyarakat luas dan memicu gelombang simpati dari warganet. Banyak netizen melontarkan kecaman terhadap oknum kepala sekolah yang diduga melakukan tindakan tidak pantas. Dalam foto yang beredar, terlihat seorang perempuan mengenakan seragam guru dengan kerudung berwarna cokelat, terbaring lemah di atas ranjang rumah sakit.

    Selang infus tampak terpasang pada wajah korban. Kondisinya disebut sempat memburuk sehingga harus dirujuk dan mendapatkan penanganan medis di Kota Tarakan. Perempuan tersebut diketahui bernama Sitti Halimah, seorang guru yang mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah. Foto tersebut disertai tulisan panjang bernada haru yang menggugah empati banyak orang.

    Curahan hati tersebut memicu kemarahan masyarakat atas dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh kepala sekolah. Ungkapan pilu itu disampaikan oleh anak kandung korban, Muhammad Nurhidayat. Dalam tulisannya, ia menggambarkan keteguhan hati sang ibu saat menghadapi tekanan di lingkungan tempatnya bekerja.

    Ia menyebut sang ibu kerap pulang ke rumah dengan senyuman, seakan tak memperlihatkan beban yang dipikulnya. Hal itu dilakukan semata-mata demi menjaga perasaan anak-anaknya. Namun di balik ketegarannya, Sitti Halimah diduga harus menanggung perlakuan intimidatif di sekolah.

    Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kepala SDN 001 Sebatik Tengah melarang Sitti Halimah memasuki ruang guru. Ia bahkan dipaksa menjalankan aktivitas di perpustakaan dengan fasilitas yang serba terbatas. Tak hanya itu, korban juga diduga menjadi sasaran kekerasan fisik. Disebutkan bahwa kepala sekolah melempar kursi dan sekop sampah ke arah Sitti Halimah.

    Rangkaian perlakuan kasar itu diduga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban hingga akhirnya jatuh sakit dan harus dirawat. Dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut juga berimbas pada aspek ekonomi korban. Kepala sekolah diduga dengan sengaja menahan tanda tangan yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi. Akibatnya, tunjangan sertifikasi Sitti Halimah selama satu tahun senilai sekitar Rp45 juta tidak dapat dicairkan.

    Muhammad Nurhidayat menyesalkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampurkan urusan pribadi dengan tanggung jawab profesional. Ia menilai keputusan-keputusan yang diambil lebih didorong oleh kepentingan pribadi dan rasa dendam, bukan sikap profesional seorang pendidik.

    Tanggapan dari Pihak Terkait

    Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah belum menyampaikan pernyataan apa pun terkait unggahan yang viral tersebut. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga tidak memperoleh respons.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyebut dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang memicu kemarahan masyarakat itu. “Saya belum bisa berkomentar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.

    Kecaman dari Ikatan Alumni

    Kritik keras juga datang dari rekan seangkatan korban yang tergabung dalam Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah.

    “Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,” ujarnya melalui pesan tertulis. Bakhrul menekankan bahwa guru merupakan profesi yang mulia dan tidak pantas diperlakukan secara sewenang-wenang. Ia menilai segala bentuk intimidasi, baik secara verbal maupun tertulis, serta perlakuan tidak manusiawi atau zalim terhadap Ibu Sitti Halimah sama sekali tidak dapat dibenarkan.

    IKA STIT IKN juga secara tegas menolak kebijakan sepihak yang diterapkan tanpa melalui proses musyawarah. Kebijakan yang dimaksud meliputi mutasi internal yang bernuansa hukuman, penahanan hak keuangan, hingga pemberian beban kerja yang dinilai tidak masuk akal. Melalui sikap resminya, IKA STIT IKN mendesak adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi pendidik yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang, agar tetap memperoleh hak-haknya secara utuh tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun diskriminasi lanjutan.

    “Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,” kata Bakhrul. Selain itu, IKA STIT IKN juga mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua murid, alumni, hingga masyarakat luas, untuk bersatu menunjukkan solidaritas. Menurut Bakhrul, mutu pendidikan tidak akan pernah terwujud di bawah kepemimpinan yang otoriter dan tidak adil.

    “Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi,” katanya. “Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Sampai Menyesal! 12 Kesalahan Fatal Persiapan UTBK-SNBT yang Sering Dilakukan Peserta

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Cara Menulis Laporan Observasi dengan Struktur Lengkap

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Langkah Regita dan EduEmpati Wujudkan Pendidikan Berkualitas Bersama SDGs Academy Indonesia

    By adm_imr10 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    6 Proyek Penghiliran Tahap I Diumumkan Danantara

    10 Februari 2026

    Nissan Indonesia Perkenalkan All New Navara, Serena e-Power, dan Xtrail e-Power di IIMS 2025

    10 Februari 2026

    Dana darurat bisa berkembang? Ini cara dapatkan bunga tinggi

    10 Februari 2026

    Mobil Listrik dan Hybrid Baru di IIMS 2026

    10 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?