Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    7 April 2026

    Surabaya dan Tangsel Jadi Wilayah Paling Terpolusi di RI Pagi Ini

    7 April 2026

    Gelagat Dua Pembunuh Abdul Hamid yang Mayatnya Dikuburkan di Freezer Kedai Ayam Geprek

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 7 April 2026
    Trending
    • Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral
    • Surabaya dan Tangsel Jadi Wilayah Paling Terpolusi di RI Pagi Ini
    • Gelagat Dua Pembunuh Abdul Hamid yang Mayatnya Dikuburkan di Freezer Kedai Ayam Geprek
    • 7 Obat Tradisional Alami untuk BAB Berlendir pada Anak yang Aman dan Praktis
    • 7 Cara Membuat Anak Suka Makan Sayur dengan Kebiasaan Sehat
    • PSSI Awards: MilkLife Soccer Challenge Dinobatkan sebagai Grasstrack Terbaik
    • Asita targetkan partisipasi pembeli dari 47 negara di Bali & Beyond Travel Fair
    • Prabowo Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bisnis RI-Jepang Rp 401,71 Triliun
    • BSI Target 10 Juta Pengguna BYOND pada 2026
    • Suzuki Vitara Turbo Hybrid 2026 Diluncurkan: Mesin Boosterjet 48V Lebih Kuat dan Hemat Bahan Bakar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    adm_imradm_imr7 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Siti Nurhayati Menghadapi Ancaman Setelah Postingan Tentang Kasus Andrie Yunus

    Siti Nurhayati, yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, mengalami pengalaman tidak menyenangkan setelah membuat postingan di media sosial tentang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kejadian ini menimbulkan ancaman dan teror dari nomor serta akun media sosial yang tidak dikenal.

    Pengalaman Teror yang Dialami Siti Nurhayati

    Pada hari Minggu (22/3/2026), Siti Nurhayati mengunggah sebuah video yang membahas soal aktor intelektual dalam kasus Andrie Yunus yang masih belum terungkap. Setelah unggahan tersebut, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta agar konten tersebut dihapus. Pesan itu juga menyebutkan lokasi ibunya saat itu, yang menunjukkan ancaman yang sangat personal.

    Di hari yang sama, permintaan untuk menghapus video juga dikirim melalui akun HMI Jabar. Jika permintaan tidak dipenuhi, peneror mengancam akan menghancurkan organisasi tersebut. Siti Nurhayati bahkan ditakuti bakal senasib dengan Andrie Yunus jika tidak menghapus konten di media sosial.

    Tidak Takut, HMI Jabar Tetap Berjuang

    Meskipun menghadapi ancaman tersebut, Siti Nurhayati menegaskan bahwa HMI Jabar tidak gentar atau takut sama sekali. Mereka tetap berfokus pada substansi bahwa kasus yang terjadi pada Andrie Yunus adalah tuntutan pelanggaran HAM. Pihak kepolisian sudah datang ke rumahnya, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mengawal dan memastikan keselamatannya.

    “Kami belum melaporkan (teror), karena kami tak mau terdistraksi pada pengawalan kasus bang Andrie Yunus hari ini. Karena, saya menyuarakan ini seminggu pascakejadian,” ujarnya.

    Siti menekankan bahwa ia akan menghapus video yang diunggah jika kondisi Andrie Yunus kembali ke semula, namun hal itu mustahil. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus suarakan aktor intelektual dalam kasus ini secara adil.

    Saran dari Kabid Humas Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa kasus teror ini belum masuk dalam laporan ke polisi. Namun, ia menyarankan agar jika ada teror, sebaiknya melaporkan ke polisi agar bisa terlacak. “Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor hp-nya,” ujarnya singkat.

    Siti Nurhayati tetap berkomitmen untuk terus menyuarakan kasus ini, meskipun menghadapi ancaman dan tekanan. Ia percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Stok BBM Sulawesi Aman, Pertamina Minta Warga Hentikan Pembelian Berlebihan dan Tidak Percaya Informasi Palsu

    By adm_imr7 April 20261 Views

    Pengumuman SNBP 2026, cek hasil kelulusan Unja dan 44 kampus lainnya hari ini

    By adm_imr7 April 20263 Views

    Pernyataan Media Israel tentang Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Tanyakan Asal Peluru Pemicu Ledakan

    By adm_imr7 April 20267 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    7 April 2026

    Surabaya dan Tangsel Jadi Wilayah Paling Terpolusi di RI Pagi Ini

    7 April 2026

    Gelagat Dua Pembunuh Abdul Hamid yang Mayatnya Dikuburkan di Freezer Kedai Ayam Geprek

    7 April 2026

    7 Obat Tradisional Alami untuk BAB Berlendir pada Anak yang Aman dan Praktis

    7 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?