Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    Kronologi Penganiayaan Siti Nurhayati, Ketua HMI Jabar yang Viral

    adm_imradm_imr7 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Siti Nurhayati Menghadapi Ancaman Setelah Postingan Tentang Kasus Andrie Yunus

    Siti Nurhayati, yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, mengalami pengalaman tidak menyenangkan setelah membuat postingan di media sosial tentang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kejadian ini menimbulkan ancaman dan teror dari nomor serta akun media sosial yang tidak dikenal.

    Pengalaman Teror yang Dialami Siti Nurhayati

    Pada hari Minggu (22/3/2026), Siti Nurhayati mengunggah sebuah video yang membahas soal aktor intelektual dalam kasus Andrie Yunus yang masih belum terungkap. Setelah unggahan tersebut, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta agar konten tersebut dihapus. Pesan itu juga menyebutkan lokasi ibunya saat itu, yang menunjukkan ancaman yang sangat personal.

    Di hari yang sama, permintaan untuk menghapus video juga dikirim melalui akun HMI Jabar. Jika permintaan tidak dipenuhi, peneror mengancam akan menghancurkan organisasi tersebut. Siti Nurhayati bahkan ditakuti bakal senasib dengan Andrie Yunus jika tidak menghapus konten di media sosial.

    Tidak Takut, HMI Jabar Tetap Berjuang

    Meskipun menghadapi ancaman tersebut, Siti Nurhayati menegaskan bahwa HMI Jabar tidak gentar atau takut sama sekali. Mereka tetap berfokus pada substansi bahwa kasus yang terjadi pada Andrie Yunus adalah tuntutan pelanggaran HAM. Pihak kepolisian sudah datang ke rumahnya, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mengawal dan memastikan keselamatannya.

    “Kami belum melaporkan (teror), karena kami tak mau terdistraksi pada pengawalan kasus bang Andrie Yunus hari ini. Karena, saya menyuarakan ini seminggu pascakejadian,” ujarnya.

    Siti menekankan bahwa ia akan menghapus video yang diunggah jika kondisi Andrie Yunus kembali ke semula, namun hal itu mustahil. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus suarakan aktor intelektual dalam kasus ini secara adil.

    Saran dari Kabid Humas Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa kasus teror ini belum masuk dalam laporan ke polisi. Namun, ia menyarankan agar jika ada teror, sebaiknya melaporkan ke polisi agar bisa terlacak. “Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor hp-nya,” ujarnya singkat.

    Siti Nurhayati tetap berkomitmen untuk terus menyuarakan kasus ini, meskipun menghadapi ancaman dan tekanan. Ia percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?