InfoMalangRaya – Masalah sampah yang berlarut-larut membuat warga Kota Batu geram. Meski tahun berganti, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu belum memberikan solusi yang tepat terkait pengelolaan sampah. Masyarakat pun kesulitan karena fasilitas pembuangan sampah sementara masih belum optimal. Masyarakat yang gerah karena masalah sampah, bersama sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pun akhirnya turun menuntut penyelesaian permasalahan ini pada pemerintah. Puluhan massa aksi mendatangi Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (8/1/2024) siang.
Massa yang terdiri dari sejumlah warga dan perwakilan ormas pemuda pancasila (PP) menyuarakan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang paling utama adalah soal pengelolaan sampah yang dinilai masih banyak meresahkan warga. Terutama sampah di tempat penampungan akhir (TPA) Tlekung. Seperti diketahui, konflik warga sejak Juli 2023 lalu membuat Pemkot Batu menghentikan operasional TPA Tlekung per akhir Agustus 2023. Sejak saat itu hingga sekarang, belum ada solusi dari pemerintah. Solusi sementara yang diterapkan hanyalah membuat TPS di lingkup desa/kelurahan, yang juga tidak efektif. Masyarakat semakin sulit mendapatkan layanan publik mengatasi sampah. Beberapa kejadian kebakaran juga terjadi di TPS akibat kurangnya kesiapan pengelolaan sampah di desa/lingkungan. “Soal sampah ini masih banyak berceceran di jalan-jalan,” ujar salah satu massa yang berorasi di Halaman Balai Kota Among Tani Kota Batu, Gaib Sampurno, Senin (8/1/2024). Persoalan sampah sepertinya memang menjadi perhatian utama massa aksi. Hal tersebut nampak dari sejumlah massa aksi yang juga membawa kendaraan truk pengangkut sampah dalam aksi unjuk rasanya. Selain itu, sebelum mendatangi Balai Kota Among Tani, massa aksi juga mendatangi TPA Tlekung. Informasi yang dihimpun media ini, di TPA Tlekung massa aksi sempat memblokir agar TPA Tlekung tidak menerima kiriman sampah. Setelah dari TPA Tlekung, massa aksi juga sempat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu. Di Kantor DPRD massa aksi juga menyampaikan orasi dan tuntutan serupa. Tuntutan selanjutnya yakni mereka meminta kejelasan pengelolaan bagi pedagang di Pasar Pagi. Selama ini, Pasar Pagi ditempatkan di sekitar area Stadion Gelora Brantas Kota Batu.
Baca Juga :
Viral Aksi Pemotor Nekat Terobos Rel Kereta Bikin Senam Jantung, Netizen Geram
Dalam orasinya, massa juga menagih janji Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Terutama soal penanganan dan pengelolaan sampah. Janji tersebut bahwa Aries Agung Paewai bersedia meletakkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu jika masalah penanganan sampah tak kunjung rampung. “Kami sampai saat ini masih menunggu. Jika memang tidak bisa menata Kota Batu, (Pj Wali Kota Batu) silahkan mundur,” imbuhnya. Sebelumnya, hal tersebut disampaikan Aries Agung Paewai saat penutupan TPA Tlekung. Pada Sabtu (29/7/2023) lalu, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menandatangani surat pernyataan yang berisi Aries berjanji akan menuntaskan permasalahan TPA Tlekung dalam waktu 30 hari. Dalam surat tersebut, apabila Aries Agung Paewai tidak berhasil mengatasi persoalan sampah, maka ia siap mundur dari jabatan Pj Wali Kota Batu. Namun sudah lebih dari 30 hari, masalah sampah masih belum kelar dan Aries juga bergeming tak meletakkan jabatan. Sebagai gantinya, pengelolaan sampah dilakukan dengan mengoptimalkan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di desa dan kelurahan. Mengutip dari berbagai sumber, total terdapat 14 desa dan kelurahan yang memiliki TPS3R. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Batu. Ada 4 lokasi TPS3R di Kecamatan Batu, yakni di Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-oro Ombo. Kemudian, di Kecamatan Junrejo terdapat 3 lokasi TPS3R yaitu di Kelurahan Dadaprejo, Desa Beji, dan Desa Pendem. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada 7 lokasi TPS3R yaitu di Desa Sumberbrantas, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Punten dan Desa Bulukerto.