Perubahan RKAB dan Dampak pada Pasokan Batubara untuk PLTU
Pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun ini serta perubahan skema RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun berdampak pada kendala pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait ketersediaan bahan bakar yang cukup untuk menjaga stabilitas pasokan listrik.
Menurut Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, RKAB batubara untuk para penambang telah berangsur-angsur diterbitkan. Hingga saat ini, sekitar 10 perusahaan tambang batubara sudah mendapatkan RKAB untuk tahun 2026.
“Sekitar 10-an ya mungkin sudah keluar RKAB-nya,” ujarnya di Kantor ESDM, Selasa (03/03/2026).
Meskipun demikian, hingga kini angka RKAB masih tetap sekitar 600 juta ton sepanjang 2026. Pernyataan ini juga didukung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa kuota RKAB batubara telah disampaikan sebelumnya.
“Kan sudah disampaikan oleh Pak Menteri (kuota RKAB). Kan kemarin lebih kurang Pak Menteri ngomong gitu (600 jutaan),” tambah Tri.
Prioritas Kebutuhan Batubara Nasional
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memprioritaskan kebutuhan batubara nasional, khususnya untuk kebutuhan PLN. Ia menjelaskan bahwa RKAB untuk batubara dan nikel sedang dalam proses penyesuaian agar sesuai dengan dinamika supply and demand.
“Kita hitung betul antara supply and demand. Idealnya adalah batubara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan batubara untuk PLN selama Maret-April 2026 dapat terpenuhi dengan baik. “Untuk kebutuhan PLN, saya memastikan bahwa sampai dengan bulan Maret, April, no issue. Karena kita mengikuti terus perkembangan kebutuhan batubara terhadap PLN. Dengan tetap memperhatikan kualitas dan harga yang ekonomis.”
Pasokan Batubara untuk PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan telah mengamankan pasokan batubara dari delapan perusahaan tambang. Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyebutkan bahwa pasokan dari delapan perusahaan tersebut akan membuat cadangan batubara PLTU PLN cukup hingga Agustus 2026 mendatang.
“Jadi teman-teman sekalian saya ingin klarifikasi bahwa, ketersediaan batubara kita sangat memadai, karena kami PLN baru saja mendapatkan kepastian penugasan terhadap 8 pemasok utama batubara untuk PLN dan IPP,” ujar Rizal.
Delapan perusahaan pemasok batubara PLN adalah sebagai berikut:
* PT Adaro Andalan Indonesia
PT Arutmin Indonesia
PT Berau Coal
PT Kaltim Prima Coal
PT Kideco Jaya Agung
PT Multi Harapan Utama (MHU)
PT Indominco Mandiri (IMM)
* PT Bukit Asam (PTBA)
Rizal menambahkan bahwa kebutuhan batubara PLN bersama dengan IPP total untuk tahun ini mencapai 124 juta metrik ton. Dengan pemenuhan 84 juta metrik ton, artinya PLN dan IPP perlu mencari tambahan 40 juta ton batubara lagi.
“Total seluruh yang akan dipasok adalah sekitar 84 juta metrik ton. Artinya ini cukup sampai dengan bulan Agustus akhir nanti. Jadi Hari Operasi Pembangkit (HOP) kita akan segera membaik di beberapa pembangkit. Kita harapkan bahwa sebelum Lebaran batubara sudah akan sampai ke seluruh pembangkit yang memerlukan, sehingga ancaman defisit kedepan bisa diatasi,” jelas dia.
Masalah Pasokan untuk PLTU Swasta
Di sisi lain, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyatakan bahwa kekurangan pasokan batubara telah terjadi sejak awal Januari 2026. Meskipun PLN menyebut telah mendapat pasokan dari delapan perusahaan tambang, APLSI belum mendapatkan tambahan kapasitas batubara.
“Biasanya kalau PLN dan DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) ini penugasan (penyaluran batubara) secara keseluruhan, termasuk IPP. Tapi hingga saat ini belum ada yang resmi,” ungkap Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila.
Joseph menambahkan, dengan belum pastinya pasokan batubara, maka terbuka kemungkinan adanya Hari Operasi Pembangkit (HOP) PLTU di bawah 10 hari.
“Mungkin saja ada, karena masing-masing PLTU itu punya HOP sendiri,” kata dia.
Evaluasi Target Produksi Batubara
Kementerian ESDM sedang mengevaluasi dan berencana memangkas target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara 2026 menjadi 600 juta-an ton, lebih rendah dari target tahun lalu (2025) sebesar 735 juta ton. Sayangnya, belum ada persetujuan resmi dan final mengenai jumlah pasti RKAB secara keseluruhan maupun masing-masing perusahaan batubara.







