Penetapan Tersangka dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keempat pelaku ini adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka ditahan di penjara militer Super Maximum Security Guntur, Jakarta Selatan.
Meski para pelaku telah ditahan, motif di balik serangan brutal ini masih menjadi teka-teki besar. Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap motif sebenarnya. “Kita masih mendalami motifnya,” tegas Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Reaksi DPR RI dan Kritik terhadap Transparansi
Reaksi dari DPR RI tidak kalah kuat. Komisi III DPR RI meminta transparansi penuh dalam penyidikan kasus ini. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kredibilitas institusi Polri dan TNI sedang dipertaruhkan. Ia meminta penyidik membuka ruang seluas-luasnya terhadap segala kemungkinan, baik keterlibatan warga sipil maupun oknum militer.
Habiburokhman juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan hingga tuntas. Termasuk menelusuri pihak yang memerintahkan, merencanakan, hingga melaksanakan aksi tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Siapa pun yang terlibat baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, membantu pelaksanaan itu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutur Habiburokhman.
Pertanyaan tentang Inisiatif atau Perintah Atasan
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil bertanya-tanya apakah empat prajurit TNI hanya melakukan perintah atasan saja, atau justru berinisiatif ketika menyiram air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. “Pertanyaannya, apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi, atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” ujar Nasir.
Nasir juga berharap para prajurit TNI yang terlibat disidangkan melalui pengadilan koneksitas, jika betul ada keterlibatan masyarakat sipil juga. “Semoga juga DPR bisa memberikan saran agar proses persidangan dilakukan dengan mekanisme pengadilan koneksitas, jika dalam tindak pidana berupa penyiraman air keras itu juga melibatkan masyarakat sipil,” imbuh Nasir.
Proses Penyidikan dan Bukti Ilmiah
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti, termasuk bukti ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Polisi juga membuka partisipasi publik untuk membantu proses pengungkapan kasus. Masyarakat diminta melapor jika memiliki informasi terkait identitas pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, menegaskan bahwa foto yang dirilis murni diambil dari CCTV dan bukan hasil rekayasa atau artificial intelligence (AI). “Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan, sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil artificial intelligence (AI),” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Dari hasil penelusuran CCTV, polisi menduga pelaku lebih dari empat orang. “Namun demikian dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga pelaku ada lebih dari empat sebagaimana disebutkan sebelumnya,” tambah Iman. Polisi mengungkap identitas dua orang yang wajahnya terekam kamera pengawas. “Kami menduga bahwa dua orang yang kami tunjukkan dari satu data Polri inisial BHC dan inisial MAK,” ujarnya.
Kronologi Serangan
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, dada, tangan, dan mata.
Peristiwa itu terjadi usai Andrie merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Dimas Bagus Arya menyebut Andrie sempat menerima panggilan telepon misterius dari nomor tidak dikenal antara 9 hingga 12 Maret 2026. Sebagian nomor diduga terkait spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.
Pada hari kejadian, Andrie meninggalkan kantor KontraS pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan di Kantor Celios. Usai agenda itu, ia menuju kantor YLBHI untuk merekam podcast bertema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI” hingga pukul 23.00 WIB. Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor, Andrie diserang oleh dua pelaku yang mengendarai motor melawan arah. Cairan diduga air keras mengenai mata, wajah, dada, dan tangan korban.
Andrie sempat terjatuh, lalu kembali mengendarai motornya menuju kontrakan di Menteng sebelum akhirnya diantar ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh dua rekannya. Diagnosis awal dokter menyebut Andrie mengalami luka bakar 24 persen. Ia ditangani enam dokter spesialis dan dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion.







