Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»3 Fakta Mengejutkan Polwan Curangi Pelanggan Salon di NTT: Kronologi dan Pengakuan Pelaku

    3 Fakta Mengejutkan Polwan Curangi Pelanggan Salon di NTT: Kronologi dan Pengakuan Pelaku

    adm_imradm_imr28 Maret 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Oknum Polwan Diduga Curi Uang Pelanggan Salon di Rote Ndao

    Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol YM, yang sebelumnya bertugas di Polres Rote Ndao, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Ia diduga melakukan tindakan pencurian terhadap uang pelanggan salon yang berada di Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

    Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uangnya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Dalam proses klarifikasi, Brigpol YM mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban telah diamankan.

    Penanganan Kasus Secara Transparan

    Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia sudah ditahan di Polda NTT dan menunggu proses hukum selanjutnya.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, dengan seluruh prosedur berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap pelaku.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.

    Petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan.

    Tanggapan dari Pemilik Salon dan Korban

    Pemilik salon, ADM, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengaku menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden itu karena kejadian tersebut terjadi di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.

    Di sisi lain, korban Mama Portu mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ucap Mama Portu.

    Ia menambahkan, kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.

    Proses Hukum Lanjutan

    Saat ini, seluruh proses penanganan kasus ini berada di bawah kendali Propam Polda NTT. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, kemungkinan besar akan ada sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?