Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?

    29 April 2026

    7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC

    29 April 2026

    Persiapan Phintraco Jadi Penyedia Likuiditas 5 Saham di BEI

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?
    • 7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC
    • Persiapan Phintraco Jadi Penyedia Likuiditas 5 Saham di BEI
    • Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban
    • Sentuhan lawan jenis saat tawaf, harus ulangi wudhu?
    • Akses Kesehatan Terbatas, Warga Kalumpang Mamuju Ditransfer 8 Jam ke Luwu Utara
    • Mengunyah tidak benar: dampak pada sistem pencernaan
    • Cara Menggunakan Toilet Pesawat, Jaga Kesucian Jemaah Haji
    • Jadwal Film Bioskop Padang 25 April 2026: Kupilih Jalur Langit hingga Para Perasuk
    • Menteri Luar Negeri Iran Bertemu PM Pakistan, Apa yang Dibahas?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»3 Fakta Mengejutkan Polwan Curangi Pelanggan Salon di NTT: Kronologi dan Pengakuan Pelaku

    3 Fakta Mengejutkan Polwan Curangi Pelanggan Salon di NTT: Kronologi dan Pengakuan Pelaku

    adm_imradm_imr28 Maret 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Oknum Polwan Diduga Curi Uang Pelanggan Salon di Rote Ndao

    Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol YM, yang sebelumnya bertugas di Polres Rote Ndao, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Ia diduga melakukan tindakan pencurian terhadap uang pelanggan salon yang berada di Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

    Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uangnya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Dalam proses klarifikasi, Brigpol YM mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban telah diamankan.

    Penanganan Kasus Secara Transparan

    Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia sudah ditahan di Polda NTT dan menunggu proses hukum selanjutnya.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, dengan seluruh prosedur berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap pelaku.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.

    Petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan.

    Tanggapan dari Pemilik Salon dan Korban

    Pemilik salon, ADM, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengaku menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden itu karena kejadian tersebut terjadi di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.

    Di sisi lain, korban Mama Portu mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ucap Mama Portu.

    Ia menambahkan, kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.

    Proses Hukum Lanjutan

    Saat ini, seluruh proses penanganan kasus ini berada di bawah kendali Propam Polda NTT. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, kemungkinan besar akan ada sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua warga Sragen ditangkap polisi saat tanam sabu di SPBU hingga mall di jalur Karanganyar-Solo

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    By adm_imr28 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?

    29 April 2026

    7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC

    29 April 2026

    Persiapan Phintraco Jadi Penyedia Likuiditas 5 Saham di BEI

    29 April 2026

    Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?