Modus Penipuan dengan Ancam Sebar Screenshot Video Asusila, Pelaku Catut Logo MalangTIMES

MALANG RAYA240 Dilihat

InfoMalangRaya – Warganet Instagram bernama BangM***y menjadi korban penipuan dan pemerasan dengan modus video call asusila lalu direkam untuk disebarluaskan. Pelaku yang diduga seorang perempuan bernama Intan itu, mengancam memviralkan di sosial media dengan mencatut nama Malang TIMES. Merasa ditipu dan diperas BangM***y mencoba mengonfirmasi kepada JatimTIMES melalui Direct Message (DM), Sabtu (6/4/2024). Korban merasa ketakutan lantaran pelaku mengedit halaman berita MalangTIMES yang menampilkan screenshot video korban.
“Viralkan pelaku pelecehan seksual secara online yang tidak bertanggungjawab atas perlakuannya cepat bantu sher dan viralkan,” tulis keterangan yang menggunalan logo MalangTIMES. Korban mengira tangkapan layar yang sudah diedit itu layaknya pemberitaan yang sudah diunggah. Memperlihatkan sosok korban tengah telanjang bulat tanpa wajah yang disensor. Pada ujung bawah kiri sosok perempuan juga telanjang, namun tidak memperlihatkan wajah pelaku. Karena itu, korban meminta JatimTIMES untuk menghapus hal tersebut. Padahal hal tersebut tidak ada di laman JatimTIMES atau MalangTIMES. “Tolong jangan diviralkan videonya, saya mohon soalnya saya ada bukti-buktinya dia yang ngejebak saya,” tulis korban melalui DM. Kejadian ini bermula korban kenalan dengan Intan lewat akun Onlyspark dan berlanjut ke Whatsapp. Kemudian pelaku mengajak melakukan korban melakukan video call sex. Korban pun menanggapi keinginan dari pelaku. Ada beberapa syarat yang diminta oleh pelaku, untuk membuka celana dan bajunya. Kemudian memperlihatkan seluruh tubuhnya, gawai diminta untuk diletakkan. Lalu minta dilakukan di lokasi yang terang, saat itu korban tak merasa curiga jika akan diperas.
“Dia itu awalnya ngejebak saya buat temenin dia terus pas sudah ditemenin lewat video call dia malah seakan-akan ingin memeras saya,” imbuh korbam. Tak lama, pelaku mengirimkan video call sex kepada korban melalui Whats App mengancam untuk diviralkan,  jika tidak memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku. Korban pun berupaya meminta pelaku untuk tidak memviralkan hal tersebut. Hingga akhirnya korban hingga saat ini belum memberikan uang kepada pelaku melalui transfer. “Tolong yak bang hapus soal kirimannya dia itu, dia itu para oknum-oknum yang mau melakukan pemerasan dengan cara itu, sebelum ada korban yang lainnya biar pelakunya cepat tertangkap,” tutup BangM***y.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *