InfoMalangRaya.com โ Ombudsman Kesetaraan Swedia memutuskan untuk mendukung gugatan seorang Muslimah yang dipaksa untuk melepaskan jilbabnya oleh seorang dokter di sebuah klinik kesehatan di pusat kota Uppsala bulan Maret lalu.
Dengan mengatakan bahwa pusat kesehatan tersebut tidak memberikan penjelasan yang masuk akal atas tindakan dokter tersebut, ombudsman memutuskan pada hari Selasa bahwa mereka telah melakukan diskriminasi terhadap wanita tersebut.
โPenting bahwa setiap orang yang mencari perawatan merasa aman bahwa mereka akan diperlakukan dengan cara yang tidak diskriminatif,โ tambahnya, lapor TRT World (31/01/2024).
Sebagai akibatnya, ombudsman memerintahkan wilayah Uppsala untuk membayar 70.000 Krona Swedia (Rp 106 juta) sebagai kompensasi kepada muslimah tersebut.*
Baca juga: Memaksa Karyawan Muslim Lepas Jilbab, Restoran Chipotle Digugat
Dakwah Media BCA โ Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca juga: Polisi Prancis Tembak Wanita Berjilbab di Stasiun Kereta Paris