KPK Lakukan OTT di Tulungagung, Bupati Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, dikabarkan turut diamankan oleh tim penindakan KPK. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai adanya OTT KPK di Tulungagung. Lebih lanjut, saat ditanya secara spesifik apakah sosok kepala daerah, yakni Bupati Gatot Sunu Wibowo, yang menjadi pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, Fitroh kembali memberikan afirmasinya.
“Iya,” konfirmasi Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati. KPK juga belum membeberkan siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan beserta barang bukti apa yang disita dalam operasi malam ini.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
KPK Datangi Pendapa dan Menyelidiki Kantor Dinas
Informasi yang didapat media menyebutkan bahwa KPK datang ke Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga disita ponselnya. Sejumlah personel KPK juga terlihat mengeledah kantor Dinas PUPR di dalam area kantor Pemkab Tulungagung.
Kaitan dengan OTT KPK di Tulungagung, juga nampak dalam aktivitas di Mapolres Tulunggagung. Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung mendatangi Polres Tulungagung, Jumat (10/4/2026) malam. Informasi dari internal Polres Tulungagung, para pejabat ini mendatangi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang datang dengan mobil personel KPK adalah Yulius Rama Isworo. Kabag Umum ini turun disusul personel KPK, lalu menurunkan kardus-kardus berisi berkas. Sebelumnya Dwi Yoga, ajudan bupati juga datang dengan minibus bersama personel KPK. Mereka kemudian menurunkan koper diduga berisi dokumen.
Sejumlah pejabat datang sendiri, seperti Kabag Kesra Makrus Mannan, Kabag Pemerintahan Arif Effendi, Kepala Satpol PP Hartono, Direktur RSUD Iskak Zuhrotul Aini, dan Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo. Sementara seorang perwira di Polres Tulungagung mengatakan, Plt Sekda Soeroto dan Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo sudah lebih dulu datang.
“Memang ada aktivitas KPK,” ujar seorang sumber.
Proses Penyelidikan dan Langkah-Langkah yang Diambil
Operasi yang dilakukan oleh KPK di Tulungagung menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya. Selain menangkap Bupati Gatot Sunu Wibowo, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa instansi pemerintah setempat. Proses ini dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh KPK antara lain:
- Pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam OTT
- Penyitaan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti polisi dan pengadilan
Selain itu, KPK juga memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah serta memastikan keadilan dalam penegakan hukum.







