Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super
    • Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump
    • Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas
    • Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan
    • 9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali
    • Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur
    • Allegri Ubah Strategi Serangan, Striker AC Milan Kehcewakan di Liga Italia
    • 10 destinasi malam Surabaya yang wajib dikunjungi
    • 8 Lagu Klasik yang Menggemparkan, Tanda Selera Musik Anda Masih Hebat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    adm_imradm_imr13 April 202620 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Agus Muslim, Pejabat Sumedang Terkait Kasus Korupsi

    Agus Muslim, seorang pejabat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan setelah ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non berlangganan. Ia kini harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

    Karier yang Panjang

    Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang, Agus Muslim memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan. Mulai dari posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan di Sekretariat Daerah Sumedang pada periode 2016–2019, hingga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang pada 2019 hingga 2023.

    Pada 2023–2025, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang. Di posisi strategis tersebut, ia diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang, termasuk gratifikasi dan pemerasan dalam proyek PJU dan pengelolaan retribusi parkir.

    Aktivitas di Organisasi dan Olahraga

    Selain dikenal sebagai birokrat, Agus Muslim juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pengurus Nonoman Panggede Rukun Wargi Sumedang (RWS). Selain itu, ia juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumedang selama dua periode, yakni 2018–2023 dan kembali terpilih untuk periode 2023–2027.

    Di bidang olahraga, Agus Muslim dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sumedang sejak 2023. Ia juga menjabat Ketua Umum Perses Sumedang, klub sepak bola kebanggaan daerah.

    Aliran Dana Hingga Rp1 Miliar

    Kasus yang menjerat Agus Muslim bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan PJU serta retribusi parkir non berlangganan tahun 2023–2025. Dalam perkara ini, Kejari Sumedang juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Iya Ruhiana, yang saat itu menjabat Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Sumedang.

    Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sumedang, Muhamad Yodi Nugraha, penyidik menemukan aliran dana ilegal yang masuk ke rekening kedua tersangka. “Aliran dana itu tidak diterima sekaligus, melainkan secara bertahap,” ujarnya. Nilai aliran dana yang telah teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut diduga diperoleh secara tidak sah melalui penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik gratifikasi dan pemerasan.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 63 orang saksi yang berasal dari unsur pengusaha hingga birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Meski Agus Muslim diketahui aktif di berbagai organisasi, pihak kejaksaan memastikan belum menemukan adanya aliran dana ke organisasi tertentu.

    “Belum ada aliran ke ormas,” kata Yodi. Namun demikian, penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperdalam peran masing-masing tersangka.

    Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Sumedang. Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret sosok birokrat senior yang sebelumnya memiliki karier panjang dan peran aktif di berbagai organisasi. Kini, perjalanan karier Agus Muslim harus terhenti sementara di balik jeruji besi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    By adm_imr8 Mei 20261 Views

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    NTP Maluku April 2026 Capai 93,77, Terendah Nasional

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026

    Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?