Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

adm_imradm_imr13 April 202624 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Agus Muslim, Pejabat Sumedang Terkait Kasus Korupsi

Agus Muslim, seorang pejabat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan setelah ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non berlangganan. Ia kini harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

Karier yang Panjang

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang, Agus Muslim memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan. Mulai dari posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan di Sekretariat Daerah Sumedang pada periode 2016–2019, hingga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang pada 2019 hingga 2023.

Pada 2023–2025, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang. Di posisi strategis tersebut, ia diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang, termasuk gratifikasi dan pemerasan dalam proyek PJU dan pengelolaan retribusi parkir.

Aktivitas di Organisasi dan Olahraga

Selain dikenal sebagai birokrat, Agus Muslim juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pengurus Nonoman Panggede Rukun Wargi Sumedang (RWS). Selain itu, ia juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumedang selama dua periode, yakni 2018–2023 dan kembali terpilih untuk periode 2023–2027.

Di bidang olahraga, Agus Muslim dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sumedang sejak 2023. Ia juga menjabat Ketua Umum Perses Sumedang, klub sepak bola kebanggaan daerah.

Aliran Dana Hingga Rp1 Miliar

Kasus yang menjerat Agus Muslim bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan PJU serta retribusi parkir non berlangganan tahun 2023–2025. Dalam perkara ini, Kejari Sumedang juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Iya Ruhiana, yang saat itu menjabat Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Sumedang.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sumedang, Muhamad Yodi Nugraha, penyidik menemukan aliran dana ilegal yang masuk ke rekening kedua tersangka. “Aliran dana itu tidak diterima sekaligus, melainkan secara bertahap,” ujarnya. Nilai aliran dana yang telah teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut diduga diperoleh secara tidak sah melalui penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik gratifikasi dan pemerasan.

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 63 orang saksi yang berasal dari unsur pengusaha hingga birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Meski Agus Muslim diketahui aktif di berbagai organisasi, pihak kejaksaan memastikan belum menemukan adanya aliran dana ke organisasi tertentu.

“Belum ada aliran ke ormas,” kata Yodi. Namun demikian, penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperdalam peran masing-masing tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Sumedang. Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret sosok birokrat senior yang sebelumnya memiliki karier panjang dan peran aktif di berbagai organisasi. Kini, perjalanan karier Agus Muslim harus terhenti sementara di balik jeruji besi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?