Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah Bagi Masyarakat Kelurahan Arjowinangun

KOTA MALANG359 Dilihat

Oleh: Nurul Fachriyah, S.E., MSA., Ak.

DLH Kota Malang melaporkan, sepanjang tahun 2021 jumlah sampah di Kota Malang berkurang hingga 59,660.54 ton per tahun atau sebesar 24,12% dari tahun sebelumnya. Pengurangan itu lebih tinggi, dibandingkan pada tahun 2020 dalam laporan semester dua sebesar 55.884,15 ton per tahun atau 22,71%. Capaian itu pun diraih bersamaan dengan penanganan sampah di Kota Malang tahun 2021. Pemerintah Kota Malang sedang menguatkan pengelolaan bank sampah di berbagai kelurahan.

Merespon program tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Departemen Akuntansi FEB UB yang diketuai oleh Nurul Fachriyah, S.E., MSA., Ak. menyelenggarakan pelatihan pengelolaan bank sampah bagi warga RW 05 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu, 24 September 2022. Kegiatan dilaksanakan di Balai Warga RW 05 dengan mengundang beberapa warga dan remaja karang taruna.

Para peserta antusias mengikuti pelatihan ini. Peserta yang hadir memiliki bermacam-macam background mulai dari Ibu rumah Tangga, Mahasiswa dan pelajar SMA. Dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, dimana banyak aktivitas sekolah dan kuliah dilakukan secara online serta banyak pegawai yang kerja secara WFH, maka diperlukan aktivitas lain diluar rutinitas sehari-hari.

Aktivitas tersebut selain untuk memanfaatkan waktu luang tentunya juga bisa menambah pengetahuan dan penghasilan dan salah satu aktivitas tersebut adalah pelatihan membuat Bank sampah yang dapat menambah penghasilan rumah tangga.

Sama seperti di bank-bank penyimpanan uang, para nasabah dalam hal ini masyarakat bisa langsung datang ke bank untuk menyetor. Bukan uang yang di setor, namun sampah yang mereka setorkan. Sampah tersebut di timbang dan di catat di buku rekening oleh petugas bank sampah. Dalam bank sampah, ada yang di sebut dengan tabungan sampah, dengan minimal setoran adalah 1 Kg.

Terdapat dua bentuk tabungan di bank sampah. Bentuk tabungan sampah yang pertama di sebut tabungan lingkungan. Tabungan lingkungan adalah partisipasi perusahaan dan kalangan bisnis untuk pelestarian lingkungan. Tabungan ini tidak dapat di uangkan, tetapi nasabahnya akan di publish ke media sebagai perusahaan atau kalangan bisnis yang melestarikan lingkungan. Lebih lanjut akan di berikan piagam BUMI setiap hari lingkungan hidup.

Yang kedua yaitu tabungan rupiah dimana tabungan ini dikhususkan untuk masyarakat perorangan. Dengan membawa sampah kemudian di tukar dengan sejumlah uang dalam bentuk tabungan. Berikut tarif konversi sampah berdasarkan kualitasnya:

Kualitas – 1 : plastik yang sedikit lebar dan tebal (karung beras, detergen, pewangi pakaian, dan pembersih lantai).
Kualitas – 2 : plastik dari minuman instan dan ukurannya agak kecil (kopi instan, suplemen, minuman anak-anak, dan lain-lain).
Kualitas – 3 : plastik mie instan.
Kualitas – 4 : botol plastik air mineral.

Yang paling rendah yaitu kualitas 0 adalah bungkus plastik yang sudah sobek atau tidak rapi dalam membuka kemasannya. Karena akan susah untuk di gunakan kembali dalam berbagai bentuk seperti tas, dompet, tempat tisu, dan lain-lain. Untuk kualitas yang terakhir, harus di setor dalam bentuk guntingan kecil-kecil (dicacah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *