Pemerintah Diminta Segera Putuskan Nasib Impor KRL Bekas

NASIONAL253 Dilihat

Infomalangraya.com –

PEMERINTAH didesak segera memberi keputusan perihal nasib impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan hasil review atas rencana impor KRL kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikabarkan bahwa BPKP tidak memberikan rekomendasi atas impor moda transportasi tersebut. Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, bola keputusan pengadaan KRL untuk menggantikan kereta yang pensiun ada di Menko Marves.

“Harus segera diputuskan, ini masih tetap impor KRL bekas atau ada opsi lain seperti retrofit. Hasil keputusan memang ada di tangan Pak Menko (Luhut), karena ia yang minta ada audit ke BPKP,” ujar Agus saat dihubungi, Rabu (5/4).

Baca juga: Luhut Proses Hasil Audit BPKP soal Impor Kereta Bekas

Agus mengaku tidak terkejut apabila BPKP menolak pengadaan impor KRL bekas. Hal ini, katanya, atas pertimbangan teknis dan pendanaan dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) diketahui telah meminta persetujuan impor 348 unit KRL bekas dari Jepang.

“BPKP kan pasti tahu kondisi KCI. (Penolakan impor) ini sudah bisa diperkirakan, karena pertimbangan anggaran, sarana dan masalah teknis lainnya,” jelasnya.

Baca juga: DPR Kritik Pembelian KRL Bekas Dari Jepang

Agus pun meminta perlu ada solusi cepat dari pemerintah agar 200 ribu penumpang Jabodetabek tidak terlantar tiap harinya karena tidak terlayani. Ia menambahkan untuk opsi retrofit atau modifikasi teknologi dan fitur di KRL, dianggap tak efektif menyelesaikan polemik pemenuhan armada kereta. Selain membutuhkan waktu sekitar 16 bulan, juga biaya yang dinilai mahal ketimbang mendatangkan kereta bekas dari Jepang.

Agus menyebut retrofit pada KRL memakan biaya 50% dari pengadaan kereta baru yang senilai Rp20 miliar, atau sebesar Rp10 miliar per unit.

“Retrofit itu mahal, 50% dari harga kereta baru. Uangnya ada tidak dari pemerintah? Kalau beli bekas kan cuma 10% saja dari kereta baru dan masih bisa dipakai 10 tahun lamanya,” terangnya.

Dihubungi terpisah, pengamat transportasi Deddy Herlambang menegaskan, kebanyakan penumpang tidak peduli apakah kereta yang digunakan harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) atau tidak. Terpenting, ujarnya, mereka terlayani dengan baik dan tiap harinya tidak berdesak-desakan seperti pepes.

“Saya sebagai masyarakat umum tidak peduli masalah TKDN, yang penting dilayani dengan aman dan nyaman Sekarang banyak kereta yang sudah rusak, makanya KCI minta pengadaan 10 gerbong kereta di tahun ini,” sebutnya.

Deddy kemudian menampik apabila kualitas kereta bekas dari Jepang tidak bagus karena produk buangan. Ia menyebut sejak 1996, KCI sudah menggunakan kereta tidak baru dari Negeri Sakura.

“Dari dulu kita sudah mengimpor krl, tidak layak apanya, kan aneh. BPKP harus realistis bahwa pengadaan KRL impor bekas ini urgent sekali. Siapa yang mau bertanggung jawab jika banyak penumpang terlantar,” pungkasnya. (Ins/Z-7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *