Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita

    4 Juli 2025

    Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU

    4 Juli 2025

    IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    • Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
    • MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
    • IMR – HIPPAMA Tuding P3BM dan Diskopindag ‘Bermain’ di PBM
    • Paul Pogba Belum Mau Pikirkan Kembali ke Timnas Prancis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pemerintah Perlu Beri Ganti Rugi Warga Rempang dan Saham Perusahaan
    INTERNASIONAL

    Pemerintah Perlu Beri Ganti Rugi Warga Rempang dan Saham Perusahaan

    By admin18 September 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    buya anwar abbas 2 e1653371143825

    InfoMalangRaya.com—Wakil Ketua Umum MUI, Dr Anwar Abbas mengatakan Pemerintah Indonesia sebaiknya memberikan konpensasi yang layak kepada warga terdampak kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau yang akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), juga bagian saham perusahaan yang akan berinvestasi.
    Ia mengharapkan dan mengusulkan agar pemerintah secara konsisten dan konsekwen dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi, yakni untuk memakmurkan rakyat.
    Empat hal yang ia usulkan adalah; ganti rugi yang pantas, saham di perusahaan yang akan dibangun di lokasi tersebut, tempat tinggal pengganti dan diberi kesempatan bekerja di perusahaan tersebut.
    “Pertama, mereka diberi ganti rugi yang pantas dan berkeadilan; Kedua, mereka diberi saham di perusahaan yang akan berinvestasi tersebut, dan Ketiga, mereka dibuatkan tempat tinggal di pulau yang sama berupa apartemen atau rusun sehingga mereka tetap bisa tinggal di daerah yang sudah lama mereka diami, sukai dan cintai tersebut,” ujarnya dalam pernyataan yang dikirim kepada InfoMalangRaya.com, Sabtu (16/9/2023).
    “Keempat ,mereka diberi kesempatan untuk bisa bekerja diperusahaan milik investor tersebut,” tambah Ketua PP Muhammadiyah ini.
    Menurut Buya Anwa Abbas, demikian ia akrab disapa,  usulan ini berdasarkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 dimana dalam mukaddimahnya dikatakan bahwa tugas pemerintah dan negara adalah  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
    “Dan juga sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, “ demikian ujarnya.*

    Jumlah Pembaca: 389

    Beri dan Ganti Pemerintah Perlu Perusahaan Rempang Rugi Saham Warga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok

    4 Juli 2025

    MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram

    4 Juli 2025

    Prabowo-MBS Resmikan Dewan Strategis Indonesia–Saudi

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202459

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.