InfoMalangRaya.com—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Banten, setuju kawasan pemukiman Suku Baduy ditiadakan dari jaringan internet untuk menjaga kelestarian budaya masyarakat Baduy.“Kita tidak mempermasalahkan keputusan lembaga adat untuk menghapuskan sinyal di kawasan Baduy itu,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin dalam keterangan di Lebak, Jumat. Keputusan lembaga adat masyarakat Baduy mengusulkan peniadaan jaringan internet di kawasan pemukiman Baduy kepada pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat Baduy. “Kami akan meneruskan usulan pengajuan tetua adat untuk penghapusan sinyal internet ke pemerintah pusat,” kata Imam.
Ia optimis peniadaan sinyal internet bisa justru akan mendatangkan wisatawan ke Baduy baik dari Tanah Air dan luar negeri, karena orang menjadi semakin penasaran.Dengan demikian pihaknya hanya tinggal membantu menginformasikan dan mengedukasi para penggiat wisata budaya. Pihaknya tidak khawatir terjadinya penurunan pengunjung wisata budaya Baduy dengan adanya penghapusan jaringan internet tersebut. Ia menegaskan aturan adat mereka menjadi prioritas yang harus dijaga dan dilestarikan. Menurutnya, peniadaan sinyal internet di pemukiman Baduy justru akan menjadi keunikan tersendiri bagi orang yang ingin datang ke Baduy. “Kami meyakini itu nantinya membuat penasaran orang. Dan itu bisa berdampak positif untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Baduy,” katanya. “Kami sangat mendukung kawasan pemukiman Baduy dihapus sinyal internetnya untuk pelestarian budaya warisan leluhur itu,” ujar Imam menegaskan. Sementara itu sejumlah pengunjung Baduy mengaku pada prinsipnya mereka mendukung untuk hal kebaikan demi pelestarian budaya Baduy. Apalagi pengusulan peniadaan sinyal internet itu berdasarkan keputusan adat.“Kami meyakini jika dihilangkan sinyal internet dipastikan kawasan pemukiman masyarakat Baduy cukup unik, karena tidak menggunakan alat canggih itu,” kata Samun, seorang pengunjung dari Serang, Banten.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menjelaskan pihaknya menghargai permintaan dari tetua suku Baduy itu. “Soal Baduy itu kan Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirim surat ke Kominfo, kita masih menunggu suratnya,” kata dia dikutip laman CNNIndonesia.
Kemenkominfo mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pengaturan layanan internet di Baduy itu. Jika nanti surat sudah diterima, Kominfo akan mengumpulkan operator seluler untuk mendiskusikan permintaan pemutusan layanan internet.
Usman mengatakan permintaan pemutusan layanan internet ini hanya di wilayah Baduy Dalam, sehingga layanan internet masih bisa diakses di wilayah Baduy Luar. “Kalau Baduy Dalam betul-betul menjaga budaya, tidak menerima modernisasi, tapi Baduy luar itukan tidak diminta ditiadakan jaringan internet,” tuturnya.
Dampak Negatif
Sebelumnya, Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya. Mereka tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif internet.
Permintaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, 1 Juni.
Dalam surat yang di tandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija, ada dua poin permohonan dalam surat tersebut. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah. Sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet atau blankspot area internet.
Poin kedua permohonan untuk membatasi atau menutup aplikasi program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Permohonan penghapusan sinyal tersebut di prioritaskan untuk wilayah Baduy dalam. Sementara di Baduy Luar, sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Suku Baduy merupakan komunitas yang terdiri dari 26.000 orang di Provinsi Banten. Mereka terbagi dua; kelompok Baduy dalam dan Baduy luar, yang sebagian masih mengadopsi teknologi.*