Kota Malang – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan konsistensinya dalam akuntabilitas kinerja dengan meraih predikat A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun 2024. Prestasi ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Jakarta pada Rabu (2/10/2024).
Penghargaan ini merupakan kali ketiga berturut-turut Pemkot Malang menerima predikat A, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2022 dan 2023. Dalam sambutannya, Sekda Kota Malang menyampaikan rasa bangga atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berhasil mempertahankan predikat memuaskan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi dedikasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mempertahankan predikat A pada SAKIP. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan kita semakin baik,” ujar Erik.
Sementara itu, Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian ini. Ia menyoroti konsistensi kinerja jajarannya yang mampu mempertahankan kualitas akuntabilitas, meskipun standar penilaian terus meningkat setiap tahunnya.
“Ini bukan hanya soal pencapaian, tetapi konsistensi. Pemkot Malang telah menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik terhadap standar yang semakin tinggi. Ini menjadi modal penting untuk pembangunan Kota Malang ke depan,” jelas Iwan.
Iwan menegaskan bahwa tantangan birokrasi modern akan semakin kompleks, sehingga inovasi dan peningkatan kinerja harus terus dilakukan untuk menghadapi masa depan. “Konsistensi bukan berarti stagnan. Kita harus terus berinovasi agar Kota Malang semakin maju dan siap menghadapi tantangan yang lebih besar,” tutupnya.
Penulis: Rohman