Peraturan Baru Berlaku Ribuan Migran Asal Turki akan Mengajukan Kewarganegaraan Jerman

InfoMalangRaya.com– Peraturan baru yang mempermudah pemukim asing untuk mengajukan kewarganegaraan Jerman tanpa melepaskan status kewarganegaraan saat ini  mulai berlaku hari Kamis 27 Juni 2024. Perubahan peraturan ini diduga akan mendorong ribuan pekerja migran asal Turki untuk mendaftarkan diri.
“Saya memperkirakan 50.000 permohonan per tahun,” kata Gökay Sofuoglu, ketua Komunitas Turki di Jerman, kepada situs berita RedaktionsNetzwerk Deutschland seperti dilansir RFI.
“Masyarakat kini sudah sepenuhnya memahami bahwa akan ada kewarganegaraan ganda. Dan sekarang banyak yang bergegas mengajukan permohonan,” imbuhnya.
UU barubitu, yang secara resmi diloloskan pada bulan Maret, diwujudkan hampir tiga tahun setelah pemerintahan koalisi kiri-tengah yang terdiri dari partai-partai Sosial Demokrat, Hijau, dan Demokrat Bebas berkuasa.
Perubahan ini akan menjadikan Jerman sama dengan sejumlah negara Eropa lain seperti Italia, Swedia, Irlandia dan Prancis yang memperbolehkan kewarganegaraan ganda.
Sebelum ini di Jerman, status kewarganegaraan ganda hanya diperbolehkan bagi warga negara Uni Eropa dan Swiss serta anak dari pasangan yang salah satunya adalah orang asing.
Orang Israel dan pengungsi yang terancam nyawanya di negara asal mereka juga diperbolehkan memegang dua kewarganegaraan.
Selain mengizinkan kewarganegaraan ganda, undang-undang baru ini juga mengurangi masa tinggal yang disyaratkan untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Jerman dari delapan menjadi lima tahun.
Sebagian orang dapat mengajukan aplikasi setelah tiga tahun bermukim apabila bahasa Jerman mereka fasih atau memiliki prestasi atau unggul di lingkungan kerja atau profesionalnya.
Dispensasi khusus juga ditawarkan bagi generasi “pekerja tamu” asal Turki, yang datang ke Jerman pada era akhir 1960-an dan awal 1970-an untuk mengisi lowongan pekerjaan semasa “Das Wirtschaftswunder”, ketika ekonomi Jerman berkembang sangat pesat. Siapa saja yang termasuk kategori ini bisa langsung mengajukan permohonan tanpa melalui tes bahasa atau pengetahuan kewarganegaraan.
Tidak semua pihak senang dengan perubahan peraturan ini.
“Kewarganegaraan Jerman adalah sesuatu yang sangat berharga, dan kita harus memperlakukannya dengan sangat hati-hati,” kata pemimpin partai Kristen CDU Friedrich Merz kepada lembaga penyiaran Jerman ARD ketika draf pertama RUU itu diterbitkan pada Desember 2022.
Partai rasis anti-Islam Alternative fur Deutschland (AfD) juga menentangnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *