Kritik terhadap Kebijakan Luar Negeri Pemerintah Indonesia
Seorang pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti, menyampaikan kritik terhadap kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dianggap membawa negara ini masuk dalam jurang imperialisme. Hal ini disampaikan dalam Petisi Bersama Masyarakat Sipil yang menanggapi Perjanjian Dagang RI-AS, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP), rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Ikrar mengatakan bahwa pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut. Menurutnya, isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu strategis bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan tersebut seharusnya dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu, baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung.
Penandatanganan Piagam BOP dan Perjanjian Dagang dengan AS
Dalam kasus Piagam BoP, Ikrar menyatakan bahwa pemerintah langsung menandatangani piagam tersebut di Davos. Sementara dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah menandatangani kesepakatan tersebut dengan minim partisipasi masyarakat serta konsultasi DPR. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan semangat Konstitusi.
Lebih dari itu, Ikrar menyoroti kondisi keluarnya putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald J. Trump karena bertentangan dengan Konstitusi Amerika dan/atau tanpa persetujuan Kongres Amerika Serikat. Ikrar memandang dua proses kesepakatan tersebut menunjukkan Presiden Trump melakukan Fait accompli terhadap Indonesia dan pada sisi lain Presiden Prabowo mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat.
Dampak Kebijakan Luar Negeri terhadap Kedaulatan Negara
Secara substansial, kebijakan luar negeri terkait kesepakatan dagang dan keterlibatan dalam BOP akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, melanggar hak asasi manusia, mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ikrar menegaskan bahwa dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika terjadi ketimpangan dan ketidakadilan bagi bangsa Indonesia. Di dalamnya, Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan. Petisi Bersama Masyarakat Sipil juga menyebut kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump (Amerika Serikat). Banyak substansi dalam perjanjian dagang itu merugikan rakyat Indonesia.
Kritik terhadap Piagam BOP
Dalam penandatanganan Piagam BOP, Ikrar menyatakan bahwa pemerintah masuk dalam langgam politik permainan Donald Trump (AS). BOP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BOP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal ini karena dalam piagam BOP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BOP; dalam BOP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina; dalam BOP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BOP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BOP ditujukan pada DK PBB.
Kritik terhadap Serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran
Petisi Bersama Masyarakat Sipil juga menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi “Board of War” karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran. Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BOP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri.
Rekomendasi dari Petisi Bersama Masyarakat Sipil
Berdasarkan hal tersebut, Petisi Bersama Masyarakat Sipil menyatakan:
- Menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia.
- Mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP, karena BOP yang dibentuk di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803.
- Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BOP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.
- Berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.







