Polisi Beber Kronologi Suami bacok Istri Bersama Selingkuhan di Homestay Gubugklakah

Oleh admin

InfoMalangRaya – Polisi membeberkan kronologi pembacokan dengan korban seorang perempuan dan laki-laki di sebuah homestay atau penginapan Gunung Sari Sunset (GSS) di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.  Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto menyampaikan, bahwa peristiwa pembacokan ini dilakukan oleh seorang pria bernama Mulyo Utomo (47) warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang kepada seorang perempuan bernama Ngatipah (28) warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan seorang laki-laki bernama Sugiarto (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo. 
Baca Juga :
Polisi Beber Kronologi Suami bacok Istri Bersama Selingkuhan di Homestay Gubugklakah

Subijanto mengungkapkan, bahwa Mulyo Utomo merupakan suami sah dari Ngatipah dan Sugiarto merupakan teman lelaki dari Ngatipah. Perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, bahwa percobaan pembunuhan ini bermula dari Ngatipah yang berpamitan kepada Mulyo Utomo untuk pergi ke hajatan.  “Pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 12.00 WIB pelaku berangkat dari rumah menggunakan motor honda beat miliknya dengan tujuan untuk mengecek istrinya yang sedang pergi ke hajatan,” ujar Subijanto dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).  Kemudian Mulyo Utomo yang merupakan pelaku dari peristiwa pembacokan ini mengecek ke lokasi dan pelaku melihat bahwa Ngatipah sedang berada di sebuah toko di wilayah Kecamatan Wajak untuk berbelanja.  “Setelah istrinya selesai belanja pelaku mengikuti istrinya tersebut dan pelaku mengetahui bahwa istrinya tidak langsung pulang namun mengarah ke homestay GSS Desa Gubugklakah bersama dengan seorang laki-laki,” jelas Subijanto.  Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung menuju homestay tersebut bersama anaknya dan membawa senjata tajam (sajam) jenis sabit dan kunci inggris. Kemudian, pelaku bersama anaknya memaksa masuk kamar penginapan tersebut dengan memecahkan kaca kamar.  “Kemudian pelaku bertemu istrinya dengan laki-laki lain dan terjadi penganiayaan terhadap kedua korban dengan menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca yang mengakibatkan luka-luka di tubuh korban,” beber Subijanto. 
Baca Juga :
Terjerat Judol dan Pinjol, Wanita di Ngawi Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Akibatnya, Sugiarto mengalami luka-luka yang cukup parah di bagian pundak dan leher. Lalu untuk Ngatipah mengalami luka sayatan ringan di bagian leher dan punggung.  Masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar. Sedangkan pelaku atas nama Mulyo Utomo berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.  “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Poncokusumo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pangkas Subijanto.

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar