Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Iceblock naik ke puncak tangga lagu App Store setelah pejabat membantingnya

    2 Juli 2025

    IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi

    2 Juli 2025

    Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Iceblock naik ke puncak tangga lagu App Store setelah pejabat membantingnya
    • IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi
    • Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe
    • Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah
    • IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
    • Demi Keamanan, Tiga Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL Dipindah Sementara ke Polda Jatim
    • X akan membiarkan AI menulis catatan komunitas
    • 3 Klub Liga 1 Masih Senyap, Bahkan Salah Satunya Belum Punya Pelatih
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Malang
    MALANG RAYA

    Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Malang

    By admin2 April 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    4u8joynf7vlovcq

    Infomalangraya –
    IMR, Malang : Polresta Malang Kota menangkap IPS pengasuh anak selebgram asal Malang Aghnia Punjabi. Wanita 27 tahun ini ditangkap setelah video penganiayaan yang sempat viral pada anak Agnia yang berusia tiga tahun.Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024). IPS sendiri bekerja di rumah korban setahun terakhir.“IPS melapor ke orangtua korban bahwa anaknya mengalami cedera karena jatuh. Korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, memar pada bagian kening dan bagian tengah atas,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).Namun orang tua korban merasa curiga melihat luka-luka pada korban. Sehingga orang tua korban membuka DVR CCTV yang ada di dalam kamar. “Dari video itu diketahui bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih,” ungkap Buher, sapaan akrabnya.Mengetahui hal ini, Aghnia dan suami langsung melapor pada polisi, Jumat (29/3/2024) kemarin. Penyidik langsung mendalami TKP melihat bahwa dari sudut pandang CCTV ada persesuaian sama dengan bentuk kamar yang ada di ruangan. Terlihat di CCTV ada boneka panda, sarung bantal dan sprei yang ada cocok dan bersesuaian dengan CCTV di lokasi tempat kejadian. “Kami menduga kejadian ini benar telah dilakukan IPS. Sementara hasil visum sementara di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA Kota Malang) diketahui bahwa ada luka memar pada mata sebelah kiri. Ada luka goresan di kuping sebelah kanan dan kiri. Begitu juga dengan bagian kening,” ujarnya.”Hasil interogasi dan penyidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh suster kepada korban dengan cara memukul menggunakan buku. Sudah kita amankan ada beberapa buku yang digunakan termasuk menyiram dengan minyak gosok salah satu minyak merk dan juga memukul dengan bantal ini terekam oleh CCTV,” sambungnyaZSelanjutnya, polisi langsung memeriksa para saksi dan melakukan gelar perkara. Polresta Malang Kota akhirnya meningkatkan status IPS sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kami juga akan melaksanakan koordinasi dengan jaksa penuntut umum termasuk akan mengirim barang bukti CCTV kepada labolatorium digital forensik yang ada di Polda Jawa Timur. Termasuk kami akan menunggu koordinasi dengan hasil visum yang sudah dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar,” tegasnya.Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. “Serta tindakan kekerasan dengan benda atau barang dengan ancaman denda paling banyak Rp100 juta,” tandas Buher. 

    Jumlah Pembaca: 204

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi

    2 Juli 2025

    IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan

    2 Juli 2025

    IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202442

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.