Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025

    1 Juli 2025

    Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jangan biarkan AI menjalankan mesin penjual otomatis
    • Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Beli Properti, Pastikan Legalitas dan Perizinan
    MALANG RAYA

    IMR – Beli Properti, Pastikan Legalitas dan Perizinan

    By admin24 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 05 23 at 08.11.29 9912fc6f

    IMR – Tingkat pemahaman masyarakat di Malang Raya, terkait pembelian properti, sudah semakin tinggi. Ketelitian masyarakat, juga sudah pada titik yang layak dipertanggungjawabkan.

    Karena saat ingin beli properti, memang harus dipertanyakan soal legalitasnya. Paling tidak perizinannya selesai semua.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Marketing Pramaland, Ahmad Taufik, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (23/5/2025).

    “Berbeda memang saat sebelum pandemi Covid-19 dulu. Masyarakat ketika itu prioritas beli properti tempat strategis dan fasilitasnya sudah mulai dibangun,” tambahnya.

    Namun demikian, pihaknya mengaku, ada golongan developer yang langsung memakai dana untuk show unit dan mengesampingkan perizinan.

    Padahal seharusnya yang paling penting itu, menyelesaikan dulu perizinan. Baru nanti fokus pengembangan pembangunan properti.

    Itulah sebabnya, Taufik menyebut, masyarakat harus lebih teliti ketika ingin beli properti. Paling tidak, ada dua hal yang diperhatikan untuk mencegah usaha properti abal abal. Salah satunya adalah soal track record developer itu.

    “Perlu dipastikan jam terbang sudah tinggi dan selalu menuntaskan kewajibannya dengan konsumen.”

    “Hal lainnya, kalaupun memang sebagai cluster baru, harus dipastikan perizinannya jelas,” tegasnya.

    Bukan itu saja, Taufik menyebut, user punya hak untuk meminta bukti copy document perizinannya dan memastikan developer tersebut tergabung dalam asosiasi developer.

    Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisariat REI Malang Raya, Laji Siswanto, yang menyebut jika developer, juga harus paham soal hukum.

    “Paling tidak basic soal properti, mereka harus sudah paham. Sehingga tidak hanya pandai berjualan saja, tapi juga mengerti tentang hukum,” sebutnya.

    Ketika developer paham hukum, tambah Laji, developer akan memahami juga soal perizinan yang harus diselesaikan. Sehingga properti yang ditawarkan itu legal.

    “Jangan sampai masyarakat tergiur dengan harga murah properti, kemudian lupa tidak konfirmasi perizinannya, bahkan langsung bayar di depan,” tegasnya.

    Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana, Febry Chrisdanty, SH., M.Hum., menjelaskan, perlindungan konsumen itu sudah diatur dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1999. Tentang Perlindungan Konsumen, serta hak dan kewajiban. Ada beberapa pasal kaitannya dengan keterbukaan informasi.

    “Jadi pihak pengembang itu, harusnya bisa lebih detail menyampaikan soal status propertinya itu.”

    “Ada juga undang-undang lain, yang kaitannya dengan perumahan dan permukiman. Serta mengatur soal perjanjian pendahuluan,” tambahnya.

    Karena jual beli tanah dan bangunan itu, kata Febry, tidak serta merta penyerahan secara fisik. Tapi juga secara legalitas kepemilikan.

    Febry juga menyebut, ada bermacam kasus properti yang terjadi. Seperti perizinan yang tidak lengkap, oknum yang menjanjikan properti fiktif dan pembangunan yang dilakukan bukan di atas tanah sendiri.

    “Bahkan ada juga yang memalsukan dokumen, seakan akan itu asli,” tegasnya.

    Untuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ini, kata Febry, bisa dipetakan permasalahannya dimana. Dengan melihat kesepakatan antara developer dengan user diatas penandatanganan.

    Jika memang ada yang janggal, sebutnya, maka bisa dilakukan gugatan. Sedangkan jika ranahnya sudah soal penipuan, bisa dilaporkan langsung ke pihak kepolisian.

    Tapi permasalahn permasalahn properti ini, sebenarnya bisa juga disampaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (Wulan Indriyani/Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 97

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    IMR – Polri untuk Masyarakat Jadi Tema Hari Bhayangkara ke-79. Kapolresta Nanang, Pimpin Upacara di Balai Kota Malang

    1 Juli 2025

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202436

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.