Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan

    2 Juli 2025

    Demi Keamanan, Tiga Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL Dipindah Sementara ke Polda Jatim

    2 Juli 2025

    X akan membiarkan AI menulis catatan komunitas

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
    • Demi Keamanan, Tiga Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL Dipindah Sementara ke Polda Jatim
    • X akan membiarkan AI menulis catatan komunitas
    • 3 Klub Liga 1 Masih Senyap, Bahkan Salah Satunya Belum Punya Pelatih
    • IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai
    • Cahyo Harjo Prihatin Angka Perceraian di Jatim Tembus 80 Ribu Perkara
    • Mengidolakan Damkar Pemuda Amerika Sengaja Bakar Semak dan Bunuh Petugas
    • IMR – Tembok Pagar Pasar Besar Ambrol Celakai Penjual Pisang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – PKL di Kota Batu Perlu Paguyuban PKL yang Legal
    MALANG RAYA

    IMR – PKL di Kota Batu Perlu Paguyuban PKL yang Legal

    By admin19 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 05 19 at 08.17.24 0f227c55

    IMR – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu, masih upayakan kolaborasi dengan DPRD dan Wali Kota Batu, untuk menjadikan paguyuban legal, agar ke depan bisa lebih terorganisir.

    Apalagi saat ini tercatat paguyuban PKL di Kota Batu, cukup banyak. Di Alun Alun Kota Batu saja, jumlah PKL mencapai 500-an.

    Penasehat dan Sekretaris Paguyuban PKL Kota Batu, Firianto Iswayudi menjelaskan hal itu, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (19/5/2025).

    “Untuk paguyuban kami sendiri, mencakup wilayah di Jalan Kartini (bawah Alun Alun).”

    “Sejauh ini, kami terus upayakan memberikan edukasi ke PKL, soal titik-titik yang boleh dan tidak boleh digunakan berjualan,” katanya.

    Sedangkan anggota PKL sekitar Alun Alun Kota Batu, tambahnya, saat ini sudah didata dengan diberikan KTA. Mereka juga tidak bisa menambah lagi anggotanya, karena tempatnya terbatas.

    Terkait titik-titik PKL itu sendiri, Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan menyebut, pihaknya sejauh ini tidak menyasar ke daerah permukiman. Tapi fokus di jalan-jalan utama.

    Pihaknya juga selalu mengutamakan imbauan dulu ke masyarakat. Ketika sudah tidak bisa diingatkan, baru akan dilakukan penertiban.

    “Pada dasarnya, para PKL ini tidak dilarang untuk berjualan. Tapi lebih tepatnya untuk tempat berjualannya harus tepat.”

    “Beberapa PKL yang didapati tidak tertib, justru ada yang dari luar Kota Batu. Atau bukan warga Kota Batu,” jelasnya.

    Itulah sebabnya, tambah Ipung, Satpol PP juga sering melakukan patroli untuk menertibkan PKL, yang dinilai melanggar tempat jualan. Seperti di trotoar atau di badan jalan.

    “Ada zona merah yang memang dilarang keras untuk tempat berjualan. Seperti di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai Jalan Sultan Agung,” tambahnya.

    Operasi tersebut, jelasnya, dilakukan setiap hari. Bahkan dalam operasi gabungan bersama jajaran kepolisian, ada 20 PKL yang ditertibkan di Jalan Agus Salim.

    Sementara itu, dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Muhammad Hayat menjelaskan, Kota Batu sebagai wilayah dengan potensi pergerakan ekonomi tinggi, seharusnya bisa memberikan peluang sampai di titik bawah yaitu PKL.

    “Kondisi orang-orang yang tidak memiliki padat modal sebagai masyarakat UMKM, melihat potensi ekonomi di daerah wisata ini, yang terjadi adanya kondisi para PKL yang tidak terkendali,” sebutnya.

    Hayat menambahkan, dengan adanya paguyuban PKL ini, sebenarnya menunjukkan kalau mereka mau beradaptasi.

    Tinggal ke depan perlu diarahkan saja melalui paguyuban ini, untuk jembatan komunikasi antara pengambil kebijakan dengan para PKL. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 81

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan

    2 Juli 2025

    IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai

    2 Juli 2025

    IMR – Tembok Pagar Pasar Besar Ambrol Celakai Penjual Pisang

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202440

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.