IMR – Dinas Perhubungan Kota Batu, bakal memberikan stiker untuk menandai bus yang sudah dilakukan ramp check.
Kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batu, Zamzam Rahmawan Luhfani, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, penyelenggaraan ramp check dilakukan berkolaborasi dengan Polres Batu dan BPTD Jatim. Untuk memastikan kondisi kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata.
“Ramp check dilakukan secara rutin setiap akhir pekan, dengan menyasar tempat yang ramai dikunjungi wisatawan.”
“Sedangkan pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan administrasi dan teknis bus,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (7/2/2025) itu.
Zamzam menjelaskan, untuk kendaraan yang tidak lain jalan, akan diberi stiker khusus yang menandakan bus tidak laik jalan.
Kemudian bus tersebut, akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sesuai hasil ramp check.
Hal senada disampaikan Kanit Kamsel Polres Batu, Ipda Istiqomah. Bahkan Polres Batu, mendatangi langsung perusahaan otobus (PO), sebagai tindakan pencegahan serta memastikan keselamatan bus pariwisata.
“Polres Batu melakukan upaya penertiban bus pariwisata, untuk meningkatkan keselamatan wisatawan.”
“Pihak kepolisian juga sudah mendatangi beberapa PO bus di wilayah Batu, untuk memastikan kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan.
“Petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM pengemudi,” kata Ipda Istiqomah.
Sayangnya, lanjut Ipda Istiqomah, masih ditemukan beberapa PO bus, yang kurang peduli terhadap kelengkapan data yang diminta oleh pihak kepolisian.
Hal ini terungkap saat petugas meminta data kelengkapan kendaraan dari PO bus di wilayah Kota Batu.
Sedangkan untuk bus dari luar kota yang tidak memenuhi syarat, pihak kepolisian langsung melakukan penindakan.
Sementara itu, Pakar Transportasi sekaligus Ka. Lab Transportasi dan Penginderaan Jauh FT UB, Hendi Bowoputro menyampaikan, untuk mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, bukan hanya ramp check yang perlu dilakukan. Tapi PO Bus juga punya kewajiban untuk menjaga kendaraannya.
“Setiap PO bus diharapkan melakukan pemeriksaan rutin terhadap armadanya untuk memastikan kelayakan operasional.”
“Selain kondisi kendaraan, setiap PO bus memiliki SOP tersendiri tentang cara mengatur jam kerja dan rolling driver,” katanya.
Dalam penerapannya, perusahaan harus memperhatikan standar kesehatan dan kesiapan fisik pengemudi. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)