Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Tujuan dari usulan ini adalah agar PNM dapat bertransformasi menjadi bank khusus yang menangani kredit usaha rakyat (KUR).
PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan kini menjadi anggota Danantara Indonesia. Dalam pernyataannya, Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengajukan proposal kepada Danantara untuk memberikan PNM kepada Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan bahwa nantinya PNM akan menjadi penyalur KUR dengan bunga yang lebih murah.
“Saya sedang mengajukan ke Danantara, agar PNM diberikan kepada kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu diberikan kepada kami, nanti kami akan jadikan PNM sebagai penyalur KUR,” ujarnya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Purbaya juga menyatakan rencana untuk menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Menurutnya, akuisisi PNM ini adalah salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR. Ia menilai bahwa banyak pelaku UMKM kesulitan dalam mendapatkan layanan kredit murah tersebut.
Selain itu, ia menyoroti adanya biaya tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan. “Kalau KUR yang disalurkan lewat bank-bank itu, kami bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp 40 triliun,” ujarnya.
Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp 40 triliun tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.
Purbaya berharap PNM dapat menjadi bank besar dengan modal sebesar Rp 200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun. “Jadi, anggaran (yang dikeluarkan oleh) kami tidak bertambah (tetap Rp 40 triliun setiap tahunnya), tapi dia (PNM) meminjamkan (anggaran tersebut) sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi, Rp 40 triliunnya tidak hilang,” katanya.
Selain bank khusus, Purbaya menyatakan pihaknya juga akan membangun ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi. Ekosistem ini akan dilengkapi dengan tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan. Meskipun demikian, Purbaya tetap akan mematangkan rencana tersebut dan berdiskusi dengan Danantara untuk mencari jalan terbaik.
“Kalau didukung oleh Komisi XI, kami akan eksekusi rencana pengambilalihan PNM itu. Kami sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi, kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya (dari Komisi XI DPR RI),” ujarnya.
Namun, lanjut dia, jika Danantara menyanggupi untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi sesuai rancangan di atas, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM.
“Nanti kami coba tindak lanjuti seperti itu. Kalau bisa jalan (direalisasikan oleh Danantara sendiri), silakan jalan. Tapi kalau tidak, kami ambil alih (PNM). Jika jadi diambil alih, kami nanti lapor ke sini (Komisi XI), boleh apa tidak,” katanya.







